Wali Kota Sukabumi Lantik 1.827 PPPK Paruh Waktu

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara yang digelar di Lapang Merdeka, Kamis (…). Momentum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan tenaga honorer di Kota Sukabumi, sekaligus pelaksanaan amanat undang-undang terkait reformasi birokrasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya perubahan status pegawai, tetapi juga perubahan tanggung jawab dan cara kerja. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu harus menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin.
“Status baru ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujarnya di hadapan ribuan peserta pelantikan.
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan antar ASN dan PPPK Paruh Waktu dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Wali kota menyebut, birokrasi tidak akan dapat bergerak optimal tanpa soliditas, komunikasi yang baik, dan etos kerja yang kuat dari seluruh aparatur.
“Goal akhirnya adalah masyarakat. Semua kerja keras kita pada akhirnya harus berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Kontrak Satu Tahun dan Evaluasi Ketat Berbasis Kinerja
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik terikat kontrak selama satu tahun. Kontrak tersebut akan diperpanjang atau tidak berdasarkan penilaian kinerja masing-masing pegawai.
Menurutnya, sistem kontrak ini bertujuan menciptakan kultur kerja yang lebih produktif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ia mengingatkan bahwa PPPK bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah pelayanan publik yang menuntut kedisiplinan dan integritas tinggi.
“Seluruh PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi. Penilaian kinerja menjadi kunci apakah kontrak dapat diperpanjang atau tidak. Kota Sukabumi butuh aparatur yang benar-benar siap bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur, baik ASN maupun PPPK, untuk menjaga budaya kerja positif dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas. Kolaborasi antar unit kerja, katanya, menjadi syarat penting untuk meningkatkan kualitas layanan di semua sektor.
Ditutup dengan Sujud Syukur dan Komitmen Moral
Pelantikan 1.827 PPPK Paruh Waktu diakhiri dengan sujud syukur bersama. Wali Kota Sukabumi menilai, gestur tersebut bukan hanya simbol rasa terima kasih, tetapi juga komitmen moral untuk bekerja lebih jujur, loyal, dan membawa kemajuan bagi Kota Sukabumi.
Komitmen itu, katanya, harus diwujudkan dalam tindakan nyata: pelayanan lebih cepat, responsif, transparan, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap hadirnya PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat kinerja birokrasi kota, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga pelayanan publik di berbagai lini. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas layanan sebagai bagian dari agenda pembangunan menuju Sukabumi yang lebih maju, tertib, dan ramah masyarakat.
“Pelayanan publik Kota Sukabumi harus semakin prima. Ini tugas kita bersama,” tutup wali kota. (GPS)



