Berita Ciamis

Berita Dugaan Percaloan SIM Hoaks, Ini Kata Kasat Lantas Polres Ciamis

lintaspriangan.com. CIAMIS. Menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan percaloan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polres Ciamis, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ciamis, AKP Iwan Sujarwo menegaskan, berita itu tidak benar alias hoaks.

Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat dan ambigu. Ia pun telah menerima instruksi langsung dari Kapolres Ciamis, AKBP Ahmad Hidayatullah, untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum.

“Saya sudah mendapat perintah dari Bapak Kapolres untuk memastikan informasi itu. Jika benar ada oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas,” katanya, Sabtu (01/11/2025).

Sulit Dikonfirmasi dan Tidak Jelas Sumbernya

AKP Iwan menjelaskan, pihaknya telah berupaya mencari kebenaran berita tersebut dengan menghubungi pihak media yang mempublikasikannya. Namun, hingga kini upaya konfirmasi belum mendapatkan respons yang jelas.

“Kami sudah mencoba mengonfirmasi, namun pihak yang memberitakan sulit dihubungi dan tidak ada respons yang jelas,” ujarnya.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk dari media massa. Namun, ia berharap setiap pemberitaan disampaikan dengan dasar fakta yang jelas dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kami menghargai masukan dari media, tapi tentu yang benar dan terverifikasi agar kami bisa menindaklanjuti dengan tepat. Jika benar ada oknum yang bermain, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolres,” tegasnya.

BACA JUGA: Tiga Raperda Kota Tasikmalaya Dibahas Kemenkumham

Pelayanan SIM di Polres Ciamis Tanpa Pungli

Iwan juga menyayangkan langkah media yang mempublikasikan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami kesulitan mencari kebenaran berita itu karena wartawan yang memberitakan tidak mengonfirmasi lebih dulu. Padahal kami terbuka untuk klarifikasi agar informasi yang diterima publik tidak menyesatkan,” ungkapnya.

Ia memastikan kalau pelayanan pembuatan SIM di Polres Ciamis dilaksanakan secara transparan, mudah, dan sesuai ketentuan, tanpa ada pungutan liar.

“Pelayanan kami harus benar, mudah, dan tidak merugikan masyarakat. Itulah komitmen kami,” pungkasnya. (NID)

Related Articles

Back to top button