lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 437.793 keluarga menjadi penerima bantuan beras Garut untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap keluarga mendapat total 30 kilogram beras, sementara penyaluran yang telah berlangsung sejak awal September ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
Distribusi dilakukan melalui 442 desa dan kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan Kabupaten Garut. Polres Garut pada Rabu, 23 September 2026, menyatakan personel kepolisian hingga tingkat Bhabinkamtibmas ikut melakukan pengamanan di titik-titik pembagian bantuan.
Setiap Penerima Mendapat 30 Kilogram
Bantuan yang diterima masyarakat merupakan akumulasi jatah 10 kilogram per bulan untuk Juli, Agustus, dan September. Pemerintah memilih menyalurkan tiga alokasi tersebut sekaligus sehingga setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras dalam satu tahap.
Dengan 437.793 keluarga sebagai sasaran di Kabupaten Garut, volume bantuan beras Garut untuk tiga bulan tersebut setara sekitar 13.133,79 ton apabila seluruh alokasi 30 kilogram tersalurkan kepada masing-masing penerima.
Secara nasional, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada 33.244.408 penerima. Basis penerimanya menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026.
Bapanas menyebut bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah. Penyaluran periode tiga bulan ini mencapai sekitar 997,2 ribu ton beras secara nasional dan pada September dipercepat agar distribusinya dapat segera diselesaikan.
Polres Garut menyatakan pengamanan distribusi dilakukan untuk menjaga proses pembagian tetap tertib serta memastikan bantuan diterima masyarakat yang tercatat sebagai penerima. Pengawasan dilakukan pada kantor desa dan kelurahan yang menjadi titik penyaluran.
Harga Beras Garut Masih di Atas Rp14 Ribu per Kilogram
Penyaluran bantuan beras Garut berlangsung ketika harga beras di sejumlah pasar daerah masih berada di kisaran Rp14 ribu hingga lebih dari Rp15 ribu per kilogram. Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut yang diperbarui 23 September 2026 mencatat rata-rata beras medium Rp14.545 per kilogram dan beras premium Rp15.800 per kilogram.
Bapanas menyatakan percepatan bantuan pangan dilakukan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pangan sekaligus menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras. Program ini berjalan bersamaan dengan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta program stabilisasi lainnya.
Pemerintah juga telah mengumumkan rencana melanjutkan bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bapanas menyebut penerima secara nasional tetap direncanakan memperoleh 10 kilogram beras per bulan dalam periode tersebut.
Untuk penyaluran Juli-September di Garut, distribusi masih berlangsung hingga menjelang akhir September. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan bagi 437.793 keluarga di 42 kecamatan tersebut selesai disalurkan sebelum bulan berganti. (NS/AS)







