Opini

Renungan Pasca Pilkada: “Nasi Duluan, Inovasi Belakangan”

lintaspriangan.com, OPINI. Pilkada di negeri ini, kalau boleh jujur, sudah lebih mirip lomba bagi-bagi nasi bungkus, amplop atau sembako, daripada seleksi pemimpin daerah. Alih-alih mencari figur yang visioner, kita malah sibuk menentukan siapa yang paling cepat nyebar amplop subuh-subuh. Istilah kerennya: serangan fajar, istilah jujurnya: “pembelian suara tanpa kwitansi.”

Dalam panggung demokrasi kita yang katanya sakral, ternyata yang paling bersinar bukanlah program kerja, tapi jumlah nasi bungkus dan lembaran rupiah yang diselipkan dalam amplop. Sebuah riset KPK pernah mengungkap bahwa 72% pemilih menerima ‘bantuan’ dari kandidat. Alasannya? Ekonomi, katanya. Tapi dari cara mereka tersenyum sesudah menerima, kelihatannya lebih ke “mumpung ada yang mau ngasih.”

Dan kalau kita pikir itu selesai setelah pemilihan, sungguh… kita terlalu polos. Bagi kandidat, uang kampanye bukan biaya sosial, melainkan investasi. Maka jangan heran kalau nanti kantor bupati berubah jadi posko balas jasa. Tim sukses dapat proyek, kerabat dapat jabatan, dan rakyat? Dapat JJTJBMTM. Ini singkatan yang sempat ngetop di komunitas anak SMA, tapi tahun 90-an. Artinya, Janji Janji Tinggal Janji Bulan Madu Tinggal Mimpi. Singkatnya: janji kosong!

Di Sidoarjo misalnya, hasil sebuah studi menemukan bahwa kepala daerah lebih sibuk mengurusi jaringan pendukung daripada inovasi pelayanan publik. Di Pati, uang politik mengalir seperti arus sungai keruh, menyusuri kampung demi kampung, menanam bibit hubungan ‘klientelistik’—itu lho, hubungan di mana rakyat dan pemimpin saling tukar jasa tanpa sempat membicarakan visi.

Di Sambas, warga tak hanya dapat uang, tapi juga sarung. Cukup buat salat dan nyoblos. Sayangnya, tak cukup buat membangun jalan atau memperbaiki layanan kesehatan. Di Muna Barat, hampir sepertiga warga menyambut politik uang seperti musim panen. Visi-misi dianggap seperti brosur iklan, dibaca sekilas, dibuang cepat.

Lalu, ICW menyebut politik uang sebagai ‘induk korupsi’. Tepat sekali. Karena setelah terpilih, pemimpin kita bukan sibuk berpikir bagaimana membangun, tapi bagaimana menutup “modal” yang sudah dikeluarkan. Dan akhirnya, anggaran pun diakali.

Secara akademik, riset UGM mengungkap bahwa politik uang memperkuat patronase. Anggaran bukan lagi soal kebutuhan publik, tapi loyalitas politik. Maka jika Anda bertanya mengapa proyek perbaikan saluran air tertunda, coba cek: apakah ada investor politik atau tidak di daerah tersebut?

Lebih jauh, pemimpin hasil politik uang biasanya bermain aman. Inovasi? Terlalu berisiko. Gebrakan? Ah, lupakan! Akselerasi pembangunan? Terlalu melelahkan. Lebih baik status quo, toh yang penting “koalisi tetap utuh, kontraktor tetap loyal, dan baliho tetap berdiri tegak.”

Tapi kan ada wartawan, LSM dan Mahasiswa? Ah, mereka kan tak punya suara dimana-mana. Tak perlu diperhitungkan. Yang penting di gedung rakyat, suara mayoritas dikuasai. Apalagi bagi penganut oligarki, yang bisa membuat isi rumah keluarga besar, jadi isi gedung dewan.

Semakin marak politik uang, semakin sempit ruang gerak inovasi. Demokrasi kita seperti sandiwara: rakyat jadi penonton, pemimpin jadi aktor yang skripnya ditulis oleh tim sukses dan donatur kampanye. Kalau begini terus, Pilkada akan terus jadi pasar malam lima tahunan—ramai sesaat, gelap kemudian.

Jadi, kalau masih ada yang bertanya kenapa daerahnya tidak maju-maju, coba ingat: waktu pemilu, yang kalian pilih itu visi atau nasi?

Tulisan ini bukan untuk menertawakan penderitaan, tapi untuk mengajak kita merenung dengan senyum getir. Karena kadang, realita yang pahit lebih mudah dicerna kalau disajikan setelah kita mengalaminya. Intinya, kenapa daerah kita sulit maju? Mungkin karena di daerah kita, demokrasi dijual kiloan!

Penulis: Mang Asep
Mantan wartawan di media nasional. Saat ini bekerja sebagai Redaktur di Lintas Priangan

Daftar Referensi:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (2024). Phenomenon of the Dawn Attacks Operation as a Money Politics Practices in Indonesian Election, hlm. 6.
  • Suyono, & Arsana, I. W. (2023). Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah terhadap Konstruksi Pemerintahan di Desa Bohar Sidoarjo, Hijaz: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 2(2), hlm. 44–47.
  • Fitriyah. (2016). Cara Kerja Politik Uang (Studi Kasus Pilkada dan Pilkades di Kabupaten Pati), POLITIKA, 6(2), hlm. 105–106.
  • Munadi, Mayasanti, Y., & Irawan, D. (2023). Money Politics Islamic Economic Perspective in the 2020 Sambas Regency Regional Elections, SAJGIBE, 2(1), hlm. 23–25.
  • Syahadat, M. I., Arief, I. A., & Efrianto, L. O. (2023). Sikap Masyarakat terhadap Politik Uang pada Pilkada 2024 Kabupaten Muna Barat, Journal Publicuho, 6(4), hlm. 201–203.
  • ACLC KPK. (2023). Waspadai Bahaya Politik Uang, Induk dari Korupsi, https://aclc.kpk.go.id/, diakses Mei 2025.
  • PolGov UGM. (2015). Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014, hlm. 19–21.

Related Articles

Back to top button