PMII Tasikmalaya Akan Kawal Ketat Program MBG

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu terobosan visioner pemerintah karena bertujuan mengurangi angka stunting, memenuhi kebutuhan gizi anak serta kelompok rentan, sekaligus menyiapkan generasi emas Indonesia pada 2045.
“Program MBG memang membawa harapan besar, namun jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar Makan Bergizi Gratis tidak bermetamorfosis menjadi Makan Bancakan Gratis,” kata Ardiana dalam rilis resminya, Rabu (17/9/2025).
Wanti-wanti Risiko Korupsi
PMII menilai, tanpa pengawasan yang ketat, program ini rawan diselewengkan. Ardiana bahkan mengingatkan potensi kerugian negara jika ada penyunatan anggaran dari setiap porsi makanan.
“Bayangkan jika dari satu porsi saja ada selisih Rp2.000 yang digarong, kemudian dikalikan dengan jumlah penerima manfaat. Itu berarti korupsi besar-besaran sedang terjadi setiap hari,” tegasnya.
Dorong Dampak Positif bagi Rakyat Kecil
Selain fokus pada pencegahan korupsi, PMII juga mendorong agar program MBG memberikan multiplier effect yang nyata. Menurut Ardiana, MBG seharusnya menghadirkan angin segar bagi petani, UMKM, pedagang, dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar program konsumtif yang hanya melibatkan pemain besar.
“Jangan biarkan mereka hanya jadi penonton. Program MBG harus menjadi strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Siap Gelar Audiensi
Untuk memastikan pelaksanaan program sesuai tujuan, PMII berencana menggandeng Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD dalam forum audiensi. Dalam forum itu, PMII akan mengundang para pengelola serta pelaksana program untuk dilakukan evaluasi bersama.
“Ini bukan semata soal menjalankan program, tapi soal menyelamatkan niat baik Presiden dari potensi korupsi dan monopoli di daerah,” tutup Ardiana. (Lintas Priangan/AA)