Berita Tasikmalaya

Aneh Sendiri, DPRD Kota Tasikmalaya Lenyap di Halaman SIRUP

Aneh Sendiri

Secara sistem, SIRUP menampilkan daftar satuan kerja terlebih dahulu, baru kemudian diikuti paket dan pagu pengadaan. Artinya, meskipun belum ada paket yang diinput, nama satuan kerja seharusnya tetap muncul. Inilah yang membuat hilangnya DPRD Kota Tasikmalaya menjadi anomali tersendiri.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2025, satuan kerja Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya tercatat jelas di SIRUP dengan aktivitas pengadaan yang signifikan. Data tahun lalu menunjukkan sekitar 315 paket pengadaan dengan total pagu lebih dari Rp26,7 miliar. Angka tersebut menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga kecil dalam konteks perencanaan belanja daerah.

Baca berita lainnya: Dibanding Tetangga, Website DPRD Kota Tasikmalaya “Tinggaleun”

Kontras pun terlihat ketika dibandingkan dengan daerah lain. Di Kabupaten Ciamis, satuan kerja Sekretariat DPRD tercantum di SIRUP dan bahkan sudah mulai mengisi data paket dan pagu. Ini menunjukkan bahwa secara nasional sistem SIRUP berjalan normal, sehingga absennya DPRD Kota Tasikmalaya bukan disebabkan gangguan teknis platform.

Yang membuat publik makin mengernyit, seluruh kelurahan di Kota Tasikmalaya justru tampil lengkap sebagai satuan kerja di SIRUP. Dari kelurahan dengan aktivitas pengadaan besar hingga yang kecil, semuanya tercantum dalam daftar. Namun lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan justru tidak terlihat sama sekali.

Aktivis dari Albadar Institute, Diki Samani, menilai kondisi ini patut mendapat perhatian serius.

“Kalau paket dan pagu belum ada, itu masih wajar karena masa pengisian SIRUP memang berjalan. Tapi kalau nama satuan kerja DPRD tidak muncul sama sekali, itu lain cerita. Ini soal keberadaan lembaga dalam sistem transparansi,” kata Diki.

Baca berita lainnya: Anggaran Morat-Marit, Apa Kabar 12 Tunjangan DPRD Kota Tasikmalaya?

Menurutnya, SIRUP merupakan instrumen penting agar publik dapat memantau perencanaan belanja sejak awal. Hilangnya satuan kerja DPRD dari daftar, lanjut Diki, berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan pelaku usaha yang selama ini memantau peluang pengadaan.


Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button