Survei KPK, Hampir Semua PD di Majalengka Terkategori Rentan Korupsi

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Hampir seulur Perangkat Daerah (PD) di lingkungen Pemerintah Kabupaten Majalengka memiliki skor integritas yang rendah. Dengan kata lain, potensi perilaku koruptif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka tinggi. Data tersebut muncul dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan data SPI KPK Tahun 2024, dari 47 unit kerja atau perangkat daerah yang disurvei, hanya satu yang skor integritasnya tidak terkategori rentang. Perangkat daerah tersebut adalah Kecamatan Malausma. Perangkat Daerah yang satu ini berhasil meraih skor integritas sebesar 74.87 poin. Raihan skor tersebut selain menempatkan Kecamatan Malausma sebagai Perangkat Daerah dengan skor integritas tertinggi di Kabupaten Majalengka, juga memastikan hanya satu-satunya Perangkat Daerah yang tidak terkategori rentan.
Sebagai informasi tambahan, dalam SPI KPK, skor integritas dibagi ke dalam tiga kategori. Kategori pertama adalah Rentan. Kategori ini disematkan bagi Perangkat Daerah yang memiliki skor 0-72,9 poin. Lalu kategori kedua adalah Waspada. Kategori ini untuk rentang skor integritas antara 73 – 77,9 poin. Dan yang terakhir kategori Terjaga, dengan rentang skor 78-100 poin.
Integritas diyakini sebagai seperangkat sikap dan perilaku yang bisa menjadi antitesa perilaku korupsi. Sederhananya, sebagaimana dijelaskan KPK RI, semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada Perangkat Daerah tersebut.
Masih berdasarkan data SPI KPK Tahun 2024, lima skor integritas terendah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka ternyata didominasi oleh kentor kecamatan, dengan urutan sebagai berikut: Kecamatan Maja (47,78), Cigasong (49,08), Palasah (51,29), Ligung (51,33), dan Talaga (51,53).
Sementara itu, lima dinas dengan raihan skor integritas terburuk adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (52,06), Dinas Sosial (54,02), Dinas Perhubungan (57,09), Bakesbangpol (57,72) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (59,92).
Selain menyoroti skor integritas Perangkat Daerah, SPI KPK Juga menyajikan skor per dimensi komponen internal. Dengan begitu, dapat dilihat komponen mana saja yang terkategori masih buruk. Dan berdasarkan data SPI KPK Tahun 2024, tiga komponen yang perlu mendapat perhatian adalah Pengelolaan SDM, minimnya Sosialsiasi Antikorupsi dan yang terakhir kualitas pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah dari Albadar Institute, Diki Sam Ani, berharap Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih memberikan perhatian serius pada skor integritas Kabupaten Majalengka yang rendah.
“Saya cermati, Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang sekarang memiliki semangat kerja yang dahsyat. Ada banyak inovasi dan program unggulan yang sedang diluncurkan berkaitan dengan Program 100 Hari Kerja. Semoga saja, semua inovasi dan program tersebut juga selalu mempertimbangkan aspek integritas, agar skor Majalengka bisa naik di tahun depan,” harap Diki. (Lintas Priangan).



