lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan rencana pengembangan Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, menjadi desa wisata pada 2027. Rencana tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Pajajar dalam kegiatan Abdi Nagri pada Jumat, 6 November 2026.
Pengembangan Desa Wisata Pajajar Majalengka diarahkan untuk mengoptimalkan potensi alam dan budaya lokal. Sejumlah gagasan yang disampaikan meliputi pengembangan kawasan mata air, pembangunan rumah adat, serta penataan jalan lingkungan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan kunjungan wisata.
Mata Air dan Budaya Lokal Jadi Potensi Pengembangan
Desa Pajajar memiliki potensi mata air yang menjadi salah satu perhatian dalam rencana pengembangan kawasan wisata. Potensi tersebut dapat menjadi bagian dari daya tarik desa apabila ditata dan dikelola secara berkelanjutan.
Selain potensi alam, unsur budaya lokal juga masuk dalam konsep pengembangan. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembangunan sekitar 40 rumah adat sebagai bagian dari kawasan Kampung Budaya Sunda.
Konsep tersebut menggabungkan pengembangan pariwisata dengan pelestarian identitas budaya masyarakat setempat. Kehadiran rumah adat direncanakan menjadi elemen pendukung yang memperkuat karakter kawasan.
Pengembangan berbasis budaya juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperkenalkan tradisi dan aktivitas lokal kepada pengunjung. Namun, bentuk kegiatan budaya yang akan ditampilkan serta pola pengelolaan kawasan belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.
Karena itu, rencana pembangunan rumah adat masih perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis, termasuk desain bangunan, ketersediaan lahan, pembiayaan, dan keterlibatan masyarakat.
Penataan Infrastruktur Perlu Mendukung Kawasan Wisata
Selain pengembangan potensi alam dan budaya, penataan infrastruktur menjadi bagian penting dalam rencana Desa Wisata Pajajar Majalengka.
Akses jalan lingkungan menjadi salah satu aspek yang disoroti. Infrastruktur yang memadai diperlukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan baik sekaligus mendukung akses pengunjung menuju kawasan wisata.
Meski demikian, belum tersedia rincian mengenai ruas jalan yang akan ditata, panjang pekerjaan, nilai anggaran, maupun jadwal pelaksanaan pembangunan.
Pengembangan desa wisata juga membutuhkan kesiapan masyarakat sebagai bagian dari pengelola kawasan. Keterlibatan warga dalam penyediaan layanan, pengelolaan potensi lokal, serta pemeliharaan lingkungan akan menentukan keberlanjutan program.
Jika rencana tersebut terealisasi, pengembangan Desa Pajajar berpotensi membuka ruang kegiatan ekonomi masyarakat melalui usaha lokal dan aktivitas pendukung pariwisata.
Namun, rencana menjadikan Desa Pajajar sebagai desa wisata pada 2027 belum dapat diartikan sebagai penetapan resmi bahwa kawasan tersebut sudah berstatus desa wisata. Tahapan perencanaan, dukungan anggaran, dan pelaksanaan program masih perlu dipastikan. (NS/AS)
