Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda motor menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Massa akan berkumpul di kawasan Gobel, Cibitung, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB sebelum bergerak bersama menuju ibu kota.

Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi upah. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyebut konvoi digelar untuk mendesak pemerintah pusat mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK Jawa Barat 2026.

Dua Ribu Sepeda Motor Ditargetkan Bergerak

Rencana aksi disampaikan melalui sejumlah pemberitahuan organisasi yang diterbitkan KPonline pada 26–27 Juli 2026. Massa berasal dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi, termasuk Serikat Pekerja Elektronik Elektrik FSPMI.

Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Sarino, menyebut target massa mencapai sekitar 2.000 sepeda motor. Pergerakan massa juga akan melibatkan buruh dari Purwakarta yang dikoordinasikan agar bergabung dalam barisan yang sama.

Sebelum rencana konvoi tersebut, FSPMI menggelar konsolidasi di Omah Buruh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/7/2026). Pertemuan diikuti 213 perwakilan dari 97 pimpinan unit kerja. KPonline

Seluruh titik kumpul buruh Bekasi diarahkan menuju Gobel Cibitung. Dua mobil komando disiapkan untuk memimpin barisan, mengatur koordinasi, dan mengingatkan peserta agar menjaga ketertiban selama perjalanan.

Besaran massa dalam berita ini masih merupakan target penyelenggara. Jumlah peserta yang benar-benar mengikuti konvoi baru dapat dipastikan setelah kegiatan berlangsung.

Mengapa Buruh Mendatangi Kemendagri?

Aksi diarahkan ke Kemendagri karena kementerian tersebut memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Buruh berharap Menteri Dalam Negeri mengambil langkah agar Gubernur Jawa Barat menjalankan putusan PTUN Bandung terkait UMSK 2026.

Perkara yang dikawal dalam aksi ini adalah Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG. Gugatan tersebut mempersoalkan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK 2026 yang dinilai mengubah atau menghilangkan sebagian rekomendasi bupati dan wali kota.

Majelis hakim membatalkan keputusan UMSK tersebut dan menilai rekomendasi kepala daerah merupakan bagian yang tidak dapat dihilangkan dalam proses penetapan upah sektoral. Pikiran Rakyat

FSPMI membawa empat tuntutan dalam aksi hari ini. Buruh meminta Gubernur Jawa Barat menghormati putusan pengadilan, tidak mengajukan banding, segera menerbitkan keputusan UMSK baru, serta meminta Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Meski demikian, putusan tersebut perlu disebut sebagai putusan pada tingkat pertama selama masih tersedia tenggang atau proses upaya hukum. Status berkekuatan hukum tetap harus merujuk pada keterangan resmi pengadilan, bukan semata-mata klaim salah satu pihak.

Persoalan UMSK telah bergulir sejak akhir 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menetapkan UMSK Kota Bekasi sebesar Rp6.028.033 dan Kabupaten Bekasi Rp5.941.759. Ketentuan itu berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan pekerja dengan masa kerja lebih lama menggunakan struktur dan skala upah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Konvoi hari ini menandai babak baru perjuangan buruh. Setelah membawa sengketa ke ruang pengadilan, mereka kini membawa putusannya ke jalan—dengan satu pertanyaan: apakah kemenangan hukum akan benar-benar menjelma menjadi keputusan yang dapat dirasakan pekerja? (NS/AS)

PRIANGAN TIMUR

Wakil Wali Kota Banjar Bantu Korban Kebakaran, Lansia di Neglasari Terima Bantuan Pascamusibah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Dua hari setelah rumahnya hangus dilalap...

Ini Alasan Kenapa Langit Papandayan Cocok untuk Festival Layang-Layang Dunia

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Langit Papandayan akan memasuki babak yang tidak...

Cuaca Priangan: Kemarau tapi Hujan, Apa yang Terjadi?

lintas priangan.com, BERITA PRIANGAN. Cuaca Priangan memasuki akhir Juli...

Hujan Meteor Akhir Juli 2026, Bisakah Terlihat dari Wilayah Priangan?

lintas priangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Langit penghujung Juli 2026 menawarkan peristiwa...

Waspada Potensi Rob di Pesisir Priangan, Ini Pemicunya

lintas priangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Potensi rob di Pesisir...

JAWA BARAT

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Mengenal Jagawana: Penjaga Sunyi di Tepi Hutan Jabar

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Setiap 31 Juli, dunia memperingati Hari Jagawana Sedunia...

Hari Persahabatan: Masih Relevankah Silih Asah, Asih, Asuh?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hari Persahabatan Internasional akan diperingati pada Kamis, 30...

Dago Tea House: Jejak Panjang Panggung Seni Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Nama Dago Tea House kembali bergema sepanjang...

TPPO Mengincar Jabar, Kenali Modusnya

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Menjelang Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang pada...

Angin Kencang Mengintai Ciayumajakuning Hari Ini, Waspada!

lintaspriangan.com, BERITA JABAR.  Angin kencang mengintai Ciayumajakuning pada Selasa, 28 Juli...

Olahraga

Popular Categories