TikTok Menyalahkan Amerika Atas Kebijakan Yang Bias Jelang Pemblokiran

lintaspriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Bytedance, perusahaan induk TikTok berusaha agar platform media sosial miiknya tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika Serikat tanpa harus dijual. Langkah terbaru, perusahaan asal China ini meminta agar diperlakukan secara adil sesuai dengan peraturan yang berlaku di AS. Berdasarkan ketentuan yang ada, Bytedance diwajibkan untuk menjual TikTok. Jika hal tersebut tidak dilakukan sebelum 19 Januari 2025, maka perusahaan akan dilarang beroperasi di AS.
Sebelumnya, Bytedance berupaya menunda penerapan pemblokiran TikTok. Dalam argumennya di Mahkamah Agung AS, pengacara dari kedua raksasa teknologi China tersebut mendorong agar aturan yang sama diterapkan juga pada kasus-kasus lain.
“Dulu, bioskop AMC dimiliki oleh perusahaan AMC. Secara teori, Kongres bisa memerintahkan bioskop AMC untuk menyensor film apapun yang tidak mereka sukai atau yang ingin mereka kendalikan,” ujar Noel Francisco, yang mewakili TikTok dan Bytedance, seperti dikutip dari CNN Internasional pada Minggu (12/1/2025).
Sementara itu, pengacara pembuat konten TikTok, Jeffrey Fisher, mempertanyakan mengapa Kongres hanya fokus pada TikTok. Ia mencatat bahwa ada platform besar lainnya asal China yang juga digunakan oleh banyak orang di AS, seperti Temu yang kini digunakan oleh 70 juta orang di Amerika.
“Sangat mengejutkan mengapa yang dipilih hanya TikTok dan bukan perusahaan lain yang juga mengumpulkan data pribadi dari puluhan juta orang. Selama ini, data tersebut juga bisa dikendalikan oleh China,” kata Fisher.
Aturan yang memaksa penjualan TikTok itu ditandatangani oleh Presiden Demokrat Joe Biden. Pemerintahannya menetapkan batas waktu divestasi satu hari sebelum pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS yang baru.
Menurut hukum, ada tenggat waktu 90 hari untuk memperpanjang masa berlaku aturan tersebut. Namun, sepertinya dalam kasus ini Bytedance tidak menunjukkan upaya nyata untuk menjual TikTok.
Pada akhir Desember lalu, Donald Trump meminta penundaan batas waktu penjualan tersebut dengan alasan agar pemerintahannya dapat mengejar isu politik yang terkait dengan kasus ini.



