Jelang Konferwil, PWI Kabupaten Ciamis Gelar Pendaftaran Calon Ketua

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Menjelang dilaksanakannya Konferensi Wilayah (Konferwil), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, yang meliputi Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran menggelar pendaftaran untuk calon Ketua PWI periode 2025-2028.
Ketua Panitia Konferwil PWI Kabupaten Ciamis, Endang SB, mengatakan untuk pelaksanaan Konferwil, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PWI Jawa Barat
“Setelah rapat internal, kami langsung berkoordinasi dengan PWI Jabar. Persiapan telah kami lakukan, termasuk tahapan pendaftaran calon ketua baru,” katanya, Jumat (31/01/2025).
Menurutnya, ini terdapat salah satu agenda yang krusial yaitu pemilihan ketua baru.
untuk pelaksanaan Konferwil, ada sejumlah tahapan yang harus ditempuh, salah satunya adalah telah dibukanya pendaftaran untuk calon ketua baru. Pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 01 sampai 05 Februari 2025
Dijelaskan Endang, berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon ketua, mulai dari mengisi formulir, melampirkan fotokopi KTA PWI, fotokopi sertifikat UKW Madya. Lalu, melampirkan fotokopi KTP, dua lembar pas foto ukuran 4×6 warna, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu
Calon ketua harus membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak sebagai ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik atau menjadi anggota organisasi sejenis.
BACA JUGA: Lepas Peserta KKN, Pj Bupati Ciamis: Unigal Sebagai Indikator dan Fasilitator
“Calon ketua juga sudah menjadi anggota PWI minimal satu tahun, dan menyertakan surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers yang menyatakan masih aktif sebagai wartawan,” jelasnya, seraya menegaskan, pihaknya akan menjalankan tahapan pendaftaran secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Endang juga berharap seluruh anggota PWI Kabupaten Ciamis yang meliputi Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran dapat berpartisipasi mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan panitia, termasuk persyaratan calon ketua baru.
“Kami akan memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan terbuka dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nank/lintaspriangan.com)



