Berita Tasikmalaya

Nekat, Toko Jamu di Tasikmalaya Jual Miras di Bulan Puasa

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Salah satu toko jamu di Tasikmalaya, tepatnya yang berlokasi di ruas Jalan IR H Djuanda, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh petugas gabungan Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI Sabtu 8 Maret 2025 Dinihari tadi.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai toko tersebut menjual minuman keras (miras) meskipun bulan Ramadhan, yang merupakan bulan suci bagi umat Islam, tengah berlangsung.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI dan Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis yang dijual di toko tersebut.

Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajat Jatnika, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan bahwa bulan Ramadhan dihormati oleh seluruh pihak, khususnya dalam menjaga moralitas dan hukum yang berlaku di masyarakat.

“Penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara TNI dan Polri, serta kesadaran masyarakat yang aktif melaporkan tindakan yang melanggar hukum,” kata Iptu Jajat kepada wartawan Minggu, 9 Maret 2025 Siang.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, untuk menindak tegas pelanggar hukum yang dapat merusak ketentraman masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Tindak tegas akan kami lakukan terhadap setiap pelanggar hukum yang mencoba merusak ketentraman masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek.

Toko jamu yang terlibat kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, dan pemiliknya terancam dijerat dengan pasal – pasal yang berkaitan dengan penjualan miras selama bulan Ramadhan.

Pihak kepolisian dan TNI juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa, serta melaporkan setiap kegiatan ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami bersama TNI akan terus menindak tegas segala tindakan yang merugikan masyarakat,” tutup Iptu Jajat Jatnika. (Lintas Priangan)

Related Articles

Back to top button