lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Drs. H Lili Miftah menghadiri pertemuan bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Ciamis di Aula Kecamatan Ciamis, (23/04/2025).
Agenda utama pertemuan itu adalah pembahasan pendistribusian zakat fitrah bagi Asnaf Sabilillah serta pengelolaan infak Ramadhan serta laporan pertanggungjawaban pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 1445 H/2024 M.
Dalam kesempatan itu, H Lili menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. “Kami dituntut untuk lebih akuntabel. Zakat dan infak harus menjadi solusi konkret bagi masyarakat bawah, bukan hanya simbol ibadah,” katanya.
Dijelaskannya, zakat yang terkumpul akan disalurkan melalui lima program prioritas berbasis desa yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan.
“Program ini telah menarik perhatian daerah lain di Indonesia yang ingin mereplikasi sistem zakat berbasis desa milik Ciamis,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor BAZNAS kabupaten untuk mengajukan bantuan ZIS. “Cukup datang ke kepala desa, nanti pengurus UPZ akan menindaklanjuti,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil agar akses terhadap bantuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bisa lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa desa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil warganya, sehingga proses verifikasi lebih efisien.
“Kami tidak ingin menentukan sendiri siapa yang layak atau tidak. Kami percaya kepala desa lebih tahu. Biar desa yang memutuskan siapa yang paling berhak. Kami hanya memfasilitasi,” tegasnya.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa setiap desa dapat mengusulkan program bantuan sesuai kebutuhan warga. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan hasil verifikasi lapangan.
“Misalnya ada pengajuan Rp.30 juta dari desa, kalau dananya ada dan permohonan valid, kita proses. Tapi tidak semua langsung dikabulkan karena kita juga harus selektif dan adil,” ungkapnya, seraya menjelaskan semua proses akan dicatat, diverifikasi, dan dilaporkan secara terbuka kepada publik demi menjaga integritas Baznas sebagai lembaga keuangan syariah milik umat.
H Lili juga berharap, kolaborasi aktif antara Baznas Kabupaten Ciamis dengan UPZ desa dan kelurahan dapat semakin memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Sidak ke RSUD Ciamis, Bupati Herdiat: Masyarakat Berhak Dapatkan Pelayanan Kesehatan Prima
Untuk itu peran UPZ desa dan kelurahan harus terus diperkuat. Baznas Kabupaten Ciamis berkomitmen menjadi mitra aktif bagi pemerintahan desa dalam mewujudkan kesejahteraan berbasis zakat.
“Dengan sistem berbasis lokal, distribusi zakat diharapkan makin menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menghindari tumpang tindih bantuan sosial lainnya,” tegasnya.
Sementara itu Ketua UPZ Kecamatan Ciamis, H. Ridwan, S.Pd.I, M.Si, melaporkan terkait total dana infak Ramadhan yang berhasil dihimpun mencapai Rp.74.915.600, berasal dari kontribusi kelurahan dan desa di wilayah Ciamis.
“Sebelumnya kami juga telah menyalurkan zakat fitrah kepada tokoh dan lembaga dakwah serta pemberdayaan umat, pada tanggal 20 April 2025 sebesar Rp.122.280.917,” pungkasnya.
Adapun total dana infak Ramadhan yang berhasil dihimpun mencapai Rp.74.915.600, dengan rincian kontribusi dari berbagai kelurahan dan desa sebagai berikut:
- Kelurahan Ciamis sebesar Rp.11.276.400,-
- Kelurahan Maleber – Rp.8.244.800,-
- Kelurahan Kertasari – Rp.8.018.200,-
- Kelurahan Benteng – Rp.4.494.000,-
- Kelurahan Cigembor – Rp.4.166.000,-
- Kelurahan Linggasari – Rp.6.017.000,-
- Kelurahan Sindangrasa – Rp.6.944.000,-
- Desa Pawindan – Rp.3.296.000,-
- Desa Cisadap – Rp.5.166.200,-
- Desa Imbanagara – Rp.5.905.600,-
- Desa Imbanagara Raya – Rp.6.212.200,-
- Desa Panyingkiran – Rp.5.175.200,-
Adapun total zakat sebesar Rp.122.280.917, yang diberikan kepada para tokoh dan lembaga yang berperan aktif dalam dakwah dan pemberdayaan umat adalah Hj. Aam, SH, M.Si sebesar Rp.24.456.183, KH. Bukhari Muslim – Rp.6.114.046, H. Iman Ainul Hasan – Rp.6.114.046, Herli Nurimani, S.Ag – Rp.6.114.046, H. Suryana – Rp 6.114.046, Hj. Yuyu Yatmikasari – Rp 6.114.046, Tatang Abdullah, S.Ag – Rp 18.342.138, dan H Asep Dimyati sebesar Rp 8.912.367,-. (Nank Irawan/lintaspriangan.com).