Selebgram Cirebon Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Logam Mulia

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Seorang selebgram Cirebon berinisial IS tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus penipuan dalam transaksi jual beli logam mulia jenis Silver Antam. Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha toko oleh-oleh asal Kota Cirebon, Yunitawati Atmadjaja, melaporkan dugaan kerugian besar akibat transaksi yang tak kunjung dipenuhi oleh sang selebgram.
Menurut kuasa hukum korban, Sokoburi dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Purnama Law Firm Cirebon, kasus ini bermula dari unggahan selebgram Cirebon tersebut di akun Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, IS mengklaim memiliki stok perak Antam dalam jumlah besar dan siap dijual kepada calon pembeli.
“Tertarik dengan tawaran itu, klien kami berkomunikasi langsung melalui WhatsApp. Setelah mendapat kepastian ketersediaan barang, Yunitawati memesan 2 kilogram Silver Antam dengan harga Rp67,5 juta. Uang tersebut ditransfer pada 29 April 2025 ke rekening pribadi IS,” ujar Sokoburi, Senin (15/9/2025).
Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterima. Satu bulan kemudian, tepatnya 28 Mei 2025, IS hanya mengirimkan 500 gram tanpa pemberitahuan. Setelah dibuka, Yunitawati baru sadar ada kekurangan 1,5 kilogram. Saat dikonfirmasi, selebgram Cirebon itu beralasan sisa barang masih dalam perjalanan dari Semarang ke Cirebon. Sayangnya, hingga saat ini barang tersebut tidak pernah sampai ke tangan pembeli.
Upaya klarifikasi sempat dilakukan pada akhir Agustus 2025. Yunitawati bersama suaminya mendatangi tempat usaha IS di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon. Dalam pertemuan itu, IS kembali berjanji akan mengirimkan sisa barang pada 31 Agustus 2025. Namun, janji tersebut kembali tidak ditepati.
Merasa dirugikan, Yunitawati akhirnya melapor ke Polsek Seltim Polres Cirebon Kota. Polisi telah memeriksa korban beserta tiga orang saksi. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memanggil selebgram Cirebon IS untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Yunitawati menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Ia berharap kasus dugaan penipuan yang melibatkan selebgram Cirebon ini segera mendapatkan titik terang dan proses hukum bisa berjalan sesuai aturan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, meski ditawarkan oleh figur publik seperti selebgram Cirebon. Kepercayaan publik yang mudah terbentuk di media sosial bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi. (Lintas Priangan/AA)



