Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Resmi Disetujui DPRD Jabar

DPRD Setujui Pemekaran
lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dalam rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025). Keputusan itu menetapkan 16 kecamatan di wilayah timur Cirebon sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), sebuah langkah strategis yang diharapkan mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pemekaran ini didasarkan atas dorongan masyarakat yang telah lama menginginkan daerah yang lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan layanan publik. “Dengan wilayah induk yang luas dan jumlah penduduk besar, kita perlu wilayah otonomi baru agar pelayanan lebih dekat ke masyarakat,” ujar Ono.
Kondisi Geografis dan Potensi Prioritas
Wilayah pemekaran Kabupaten Cirebon Timur terdiri dari kombinasi kawasan pesisir dan pedalaman. Beberapa kecamatan seperti Astanajapura, Losari, Pangenan, dan Gebang terletak di dataran rendah pesisir, sedangkan Sedong dan Susukan Lebak berada di zona perbukitan rendah. Topografi ini memengaruhi potensi ekonomi. daerah pesisir dominan perikanan dan tambak, sedangkan daerah pedalaman lebih cocok untuk pertanian dan kehutanan.
Luas wilayah bervariasi antar kecamatan; Greged memiliki luas sekitar 616 km², sementara Karangwareng cuma 196 km². Perbedaan ini menuntut kebijakan pembangunan yang disesuaikan berdasarkan karakteristik wilayah agar pemekaran Kabupaten Cirebon Timur bisa berjalan efektif.
Komentar Ahli dan Proyeksi Pendapatan
Pakar otonomi daerah dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Rina Wulandari, menilai bahwa pemekaran Kabupaten Cirebon Timur harus disertai peningkatan kapasitas fiskal dan administrasi. Menurutnya, sebuah daerah baru harus memiliki potensi pendapatan sendiri melalui pajak lokal, retribusi, dan pemanfaatan potensi SDA agar APBD-nya cukup untuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. “Tanpa basis PAD yang kuat, pemekaran cuma jadi nama; pelayanan tetap tertunda,” katanya saat diwawancarai oleh media lokal.
Dari data sementara yang diperoleh dari pemerintah daerah induk dan provinsi, proyeksi pendapatan daerah baru Kabupaten Cirebon Timur bisa tumbuh 1,5–2 triliun rupiah per tahun pada lima tahun pertama jika pengelolaan sumber daya pesisir dan pertanian dioptimalkan, khususnya tambak garam, perikanan darat, dan produksi pertanian di kecamatan pedalaman. Investasi infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, dan akses air bersih menjadi penentu seberapa cepat proyeksi pendapatan itu bisa dicapai.
Layanan Publik dan Tantangan Pelaksanaan
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebut pemekaran Kabupaten Cirebon Timur sebagai upaya untuk memaksimalkan layanan publik. Ia menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Cirebon saat ini memiliki luas 1.077 km² dengan 40 kecamatan dan 424 desa, sementara jumlah layanan publik di daerah tersebut masih belum merata, pendidikan, kesehatan, akses jalan, dan administrasi warga menjadi isu utama. “Kalau kita bisa tarik instrumen APBD provinsi dan kabupaten induk ke kawasan timur, percepatan pembangunan infrastruktur dasar akan memungkinkan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur memberi manfaat nyata,” kata Ono.
Dengan disetujuinya pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, masyarakat yang telah menunggu lebih dari dua dekade berharap perubahan nyata bisa segera dirasakan. Tidak hanya pemerataan fasilitas, tetapi juga pemerintahan yang lebih responsif dan pembentukan identitas yang lebih dekat dengan kebutuhan lokal. Keputusan ini diharapkan bukan sekadar catatan administratif, tetapi tonggak baru dalam menyejahterakan masyarakat timur Cirebon lewat pemekaran yang direncanakan matang dan terukur. (Lintas Priangan/Arrian)



