KPU Ciamis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama Anak Yatim

lintaspriangan.com. CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan bakti sosial berupa santunan dan doa bersama anak-anak yatim di Aula KPU Ciamis, Jumat (25/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi serentak Sekretariat Jenderal KPU RI yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia.
Sebanyak 25 anak yatim hadir dan menerima santunan serta bingkisan sebagai bentuk kepedulian keluarga besar KPU Ciamis. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa selama kegiatan berlangsung, menandai komitmen lembaga dalam menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah rutinitas kelembagaan.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdhani melalui Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Ciamis, Said Attanjani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi wujud nyata kepekaan sosial lembaga.
“Momentum ini mengasah kepedulian kami terhadap masyarakat. Melalui santunan ini, kami ingin menebar keberkahan dan memperkuat semangat solidaritas,” ujarnya.
Menurut Said, kegiatan sosial ini mencerminkan sisi humanis dari institusi penyelenggara pemilu, yang tak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
“KPU bukan semata lembaga teknis pemilu, tapi juga hadir sebagai institusi yang responsif dan berkontribusi membangun harmoni sosial,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Ketahanan Pangan
Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda berkelanjutan dalam membangun budaya organisasi yang inklusif dan dipercaya publik.
“Kami ingin memperkuat sinergi internal dan eksternal. Harapannya, kepercayaan publik terhadap KPU semakin meningkat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin. Doa dipanjatkan untuk kelancaran tugas-tugas kelembagaan, keberkahan masyarakat, serta keselamatan dan kedamaian bangsa menjelang tahapan pemilu mendatang. (Lintas Priangan/NID)



