lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pembangunan 21 unit rumah bagi warga terdampak bencana pergeseran tanah dan kebakaran di Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Program 21 rumah terdampak bencana Majalengka tersebut diumumkan dalam kegiatan Abdi Nagri Menyulam Hari–Ngaprak Lembur #3 pada Jumat, 6 November 2026, dan dipublikasikan Humas Pemprov Jabar pada Sabtu, 7 November 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa pembangunan hunian tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan atau terdampak tempat tinggal akibat bencana. Pelaksanaannya direncanakan melibatkan gabungan perangkat daerah melalui program Poe Ibu dengan pendekatan gotong royong.
Pembangunan Rumah Libatkan Perangkat Daerah
Program pembangunan 21 rumah tersebut menjadi salah satu agenda yang disampaikan Pemprov Jabar ketika menggelar kegiatan Abdi Nagri di Desa Pajajar.
Menurut Dedi Supandi, pembangunan hunian ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman setelah mengalami bencana pergeseran tanah maupun kebakaran.
Pelaksanaan pembangunan direncanakan melibatkan gabungan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi tersebut akan dilakukan melalui program Poe Ibu dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Pendekatan lintas perangkat daerah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kebutuhan masyarakat terdampak. Selain pembangunan fisik, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat hubungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di kawasan hunian.
Namun, pengumuman Pemprov Jabar belum merinci jadwal dimulainya konstruksi, nilai anggaran, spesifikasi bangunan, maupun identitas dan jumlah keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, pembangunan 21 unit rumah tersebut masih perlu dipantau perkembangannya agar masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan pelaksanaan dan realisasi program.
Kawasan Hunian Direncanakan Terintegrasi dengan Kampung Budaya Sunda
Hal lain yang menjadi perhatian dalam rencana pembangunan tersebut adalah konsep pengembangan kawasan. Pemprov Jabar merencanakan agar lokasi hunian terintegrasi dengan kawasan Desa Kampung Budaya Sunda.
Konsep tersebut tidak hanya diarahkan untuk menyediakan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana, tetapi juga menghubungkan pembangunan permukiman dengan penguatan identitas budaya lokal.
Dedi Supandi menyampaikan bahwa integrasi kawasan diharapkan dapat mendukung pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Lingkungan hunian juga diharapkan menjadi kawasan yang produktif dan memiliki karakter budaya.
Dalam konteks pembangunan desa, penggabungan fungsi hunian dan penguatan budaya dapat menjadi pendekatan untuk membangun lingkungan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan fisik, tetapi juga kehidupan sosial.
Meski demikian, belum terdapat rincian mengenai bentuk integrasi kawasan, fasilitas pendukung, maupun mekanisme pengelolaan Kampung Budaya Sunda tersebut.
Pemprov Jabar menyatakan bahwa sinergi pembangunan hunian, penguatan budaya, dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pemulihan warga terdampak bencana.
Realisasi program 21 rumah terdampak bencana Majalengka selanjutnya menjadi hal penting untuk dipantau, terutama terkait ketepatan sasaran penerima manfaat, kesiapan lokasi, dan penyelesaian pembangunan. (NS/AS)
