lintaspriangan.com, NASIONAL. Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang diselenggarakan Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (29/10/2026), terus berkembang. Setelah pengakuan peserta yang bukan mahasiswa dan menerima bayaran, perhatian publik kini mengarah pada klarifikasi dua figur publik yang turut hadir, Raffi Ahmad dan Willie Salim.
Keduanya menyatakan hanya memenuhi undangan dan tidak terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Namun, penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi undangan, terutama karena acara membawa nama mahasiswa Indonesia dan melibatkan institusi kepolisian. Sorotan juga meluas setelah muncul keberatan dari pihak Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) terkait penggunaan almamater kampus serta informasi mengenai unggahan deklarasi di akun media sosial Polda Metro Jaya yang diduga telah dihapus.
Raffi Ahmad Mengaku Baru Dihubungi Malam Sebelum Acara
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi setelah kehadirannya dalam deklarasi menuai kritik.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Jumat malam (30/10/2026), Raffi menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai undangan dan baru menerima informasi mengenai kegiatan tersebut pada malam sebelum acara berlangsung.
Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan kegiatan. Bahkan, menurut pengakuannya, ia tidak mengetahui secara terperinci susunan acara dan pihak-pihak yang akan hadir.
Raffi turut membantah tudingan mengenai dugaan pengaturan kemunculan salah satu merek dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gapura dan pembatas jalan yang menampilkan merek itu telah berdiri sebelum acara berlangsung.
Dalam klarifikasinya, Raffi juga menyampaikan penghormatan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober. Ia mengakui bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap orang dan suara mahasiswa memiliki arti penting.
Meski demikian, penjelasan Raffi menyisakan pertanyaan mengenai proses penerimaan undangan. Sebagai pejabat yang memiliki tugas khusus dalam pembinaan generasi muda dan pekerja seni, kehadirannya dalam kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa Indonesia tentu memiliki dimensi tanggung jawab publik.
Pertanyaannya, apakah informasi mengenai penyelenggara, karakter peserta, dan tujuan kegiatan telah diketahui sebelum undangan diterima?
Jabatan publik yang disandang Raffi tidak serta-merta membuatnya bertanggung jawab atas seluruh proses penyelenggaraan acara. Namun, posisi tersebut membuat kehati-hatian dalam menghadiri kegiatan yang membawa nama kelompok masyarakat luas menjadi hal yang patut diperhatikan.
Willie Salim Mengaku Hanya Diundang dan Tidak Dibayar
Klarifikasi juga disampaikan kreator konten Willie Salim melalui akun Instagram pribadinya.
Willie menjelaskan bahwa kehadirannya dalam deklarasi tersebut sebatas memenuhi undangan. Ia menegaskan tidak terlibat dalam penyelenggaraan maupun pengaturan peserta serta tidak menerima bayaran atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Ia juga mengaku seharusnya lebih teliti dalam memahami keseluruhan konteks kegiatan sebelum memutuskan untuk hadir. Willie kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekecewaan yang muncul akibat kehadirannya dalam acara tersebut.
Pernyataan Willie perlu ditempatkan secara proporsional. Pengakuan seorang peserta yang menerima bayaran tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh orang yang hadir, termasuk dirinya.
Namun, kehadiran figur publik dengan jangkauan audiens besar juga memiliki dampak terhadap persepsi masyarakat. Kehadiran mereka dapat membuat sebuah kegiatan memperoleh perhatian dan legitimasi sosial yang lebih luas.
Karena itu, pengakuan bahwa dirinya kurang teliti memahami konteks acara menjadi pengingat mengenai pentingnya memeriksa latar belakang kegiatan sebelum memutuskan untuk hadir.
Almamater UBSI Dipersoalkan, Siapa yang Menyediakan Atribut Kampus?
Anomali berikutnya muncul dari penggunaan almamater Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) oleh seorang peserta perempuan bernama Sari.
Dalam dokumentasi kegiatan, perempuan tersebut terlihat mengenakan atribut kampus ketika mengikuti deklarasi bersama sejumlah figur publik dan aparat.
Penggunaan almamater itu mendapat perhatian dari Ziko, dosen UBSI sekaligus putra Pembina Yayasan BSI. Melalui akun Instagram pribadinya, Ziko menyampaikan keberatan karena penggunaan atribut kampus tersebut dinilai berpotensi mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan tidak menyalahkan Sari secara langsung. Perhatiannya justru tertuju pada pihak yang menyediakan dana untuk membayar sekelompok orang yang diduga berpura-pura menjadi mahasiswa.
Persoalan ini memperluas pertanyaan yang sebelumnya muncul setelah Bayu Setiadi alias Dino mengaku bukan mahasiswa UNDira, tetapi mengenakan almamater kampus tersebut dalam kegiatan yang sama.
Kini, publik perlu mengetahui apakah penyelenggara melakukan pemeriksaan terhadap peserta yang mengenakan atribut perguruan tinggi. Apakah mereka benar mahasiswa aktif? Apakah penggunaan almamater telah memperoleh persetujuan kampus?
Dua kasus penggunaan atribut kampus tersebut belum membuktikan bahwa seluruh peserta bukan mahasiswa. Namun, keduanya menjadi alasan kuat untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi identitas peserta.
Unggahan Polda Metro Jaya Diduga Dihapus
Perhatian publik juga tertuju pada informasi mengenai unggahan kegiatan deklarasi di akun Instagram Polda Metro Jaya yang diduga telah dihapus.
Informasi tersebut beredar setelah polemik mengenai peserta dan penggunaan almamater perguruan tinggi mencuat di media sosial.
Unggahan yang dipersoalkan disebut berkaitan dengan dokumentasi Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026.
Jika informasi penghapusan tersebut benar, publik tentu berhak mengetahui alasan di balik keputusan itu. Apakah penghapusan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi komunikasi publik, pertimbangan teknis, atau alasan lain yang tidak berkaitan dengan kontroversi?
Hingga kini, alasan maupun waktu penghapusan unggahan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Polda Metro Jaya.
Keterangan resmi diperlukan agar masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan dugaan semata. Terlebih, akun media sosial institusi kepolisian merupakan salah satu saluran komunikasi resmi yang menjadi rujukan publik.
Klarifikasi Figur Publik Belum Menjawab Persoalan Penyelenggaraan
Kehadiran Raffi Ahmad dan Willie Salim menjadi salah satu faktor yang membuat deklarasi di Bundaran HI memperoleh perhatian luas.
Raffi bukan hanya figur hiburan, tetapi juga pejabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sementara Willie Salim merupakan kreator konten dengan jangkauan audiens yang besar.
Keduanya memiliki hak untuk menerima atau menolak undangan. Namun, pengaruh dan posisi publik yang dimiliki juga membuat proses kehati-hatian sebelum menghadiri suatu kegiatan menjadi penting.
Pertanyaan kritisnya bukan apakah mereka terlibat dalam pengaturan peserta, sebab keduanya telah menyatakan tidak memiliki keterlibatan tersebut. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sebuah acara yang membawa nama mahasiswa Indonesia dapat menghadirkan figur publik dan pejabat negara, sementara proses perekrutan serta identitas sebagian pesertanya kemudian dipersoalkan.
Publik juga perlu membedakan tanggung jawab para tamu dengan tanggung jawab penyelenggara. Persoalan mengenai perekrutan, pembiayaan, verifikasi peserta, dan penggunaan atribut kampus harus dijawab oleh pihak yang benar-benar mengelola kegiatan.
Polda Metro Jaya Perlu Membuka Penjelasan Menyeluruh
Rangkaian polemik ini semakin memperkuat kebutuhan akan penjelasan terbuka dari Polda Metro Jaya.
Setidaknya terdapat beberapa persoalan yang perlu diperjelas, mulai dari mekanisme perekrutan dan verifikasi peserta, pihak yang mengundang serta membayar Bayu Setiadi, penggunaan almamater UNDira dan UBSI, hingga sumber pembiayaan dan pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara.
Keterangan mengenai dugaan penghapusan unggahan di akun media sosial resmi juga perlu disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh.
Sebelumnya, Lintas Priangan telah mengangkat sejumlah kejanggalan dalam deklarasi tersebut, termasuk pemilihan tanggal pelaksanaan pada 29 Oktober, sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kini, setelah muncul klarifikasi Raffi Ahmad dan Willie Salim serta keberatan dari pihak perguruan tinggi, pertanyaan publik semakin berkembang.
Deklarasi yang mengusung semangat persatuan, kejujuran, dan tanggung jawab generasi muda semestinya juga mencerminkan nilai-nilai tersebut dalam proses penyelenggaraannya.
Pada akhirnya, publik tidak cukup hanya mendapatkan penjelasan bahwa sejumlah figur hadir sebagai undangan. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang merancang, membiayai, mengorganisasi, dan bertanggung jawab atas seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Sebab, semakin banyak persoalan yang muncul, semakin besar pula kebutuhan publik untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026. (HS)







