lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan mekanisme pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa untuk mendukung pembangunan infrastruktur kendaraan listrik. Penyeragaman prosedur dan penetapan tarif menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta administrasi dalam penggunaan lahan milik pemerintah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saefullah, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah di Aula Satpol PP Kabupaten Ciamis, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan itu diikuti para bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
BPKD Ciamis Siapkan Mekanisme Sewa Aset Daerah
Aef menjelaskan, penyeragaman prosedur dan kejelasan tarif sewa diperlukan agar pemanfaatan aset daerah memiliki dasar administrasi yang jelas. Hal itu termasuk apabila perusahaan berminat menggunakan lahan milik pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur kendaraan listrik.
Menurutnya, mekanisme yang terukur diharapkan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun pihak perusahaan yang ingin menjajaki pemanfaatan aset.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan aset harus memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses penetapan tarif, bentuk kerja sama, serta pengawasan pemanfaatan lahan perlu mengikuti regulasi agar penggunaan barang milik daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Penyeragaman prosedur juga menjadi bagian dari upaya mencegah perbedaan penerapan mekanisme administrasi antarperangkat daerah. Dengan tata kelola yang tertib, pemanfaatan aset diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai ketentuan.
Meski demikian, penyiapan skema sewa tidak dengan sendirinya berarti kerja sama dengan perusahaan telah disepakati atau pembangunan fasilitas kendaraan listrik sudah dimulai. Realisasinya tetap bergantung pada proses dan persyaratan yang berlaku.
Optimalisasi Aset Ciamis untuk Mendukung Kendaraan Listrik
Aef menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pendataan dan pengamanan barang milik pemerintah. Aset yang tersedia juga berpotensi dimanfaatkan secara produktif untuk memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Perkembangan teknologi otomotif dan kebutuhan infrastruktur transportasi berbasis listrik menjadi salah satu konteks pemanfaatan aset tersebut. Lahan milik pemerintah daerah berpotensi mendukung penyediaan fasilitas yang dibutuhkan, sepanjang sesuai peruntukan dan memenuhi persyaratan teknis serta administrasi.
Menurut Aef, pengelolaan aset yang tertib dan sesuai regulasi diharapkan membuka peluang kerja sama yang memberikan manfaat bagi daerah.
Namun, pemanfaatan aset untuk infrastruktur kendaraan listrik tetap memerlukan kejelasan lokasi, skema kerja sama, perhitungan tarif, serta pihak yang akan menjalankan kegiatan tersebut. Aspek-aspek itu penting agar potensi pemanfaatan aset dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Ciamis mendorong aparatur meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan barang milik daerah. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tertib administrasi, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset yang produktif dan bertanggung jawab.
Ke depan, kejelasan mekanisme sewa dan pelaksanaan sesuai regulasi akan menjadi unsur penting apabila aset daerah dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Kabupaten Ciamis. (HS)







