Berita Majalengka

Tentang Kasus Sekdes Cipaku, Anggota DPRD Majalengka Angkat Bicara

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Anggota DPRD kabupaten Majalengka Fraksi Gerindra H. Ano Suksena angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Sekdes Cipaku, Kadipaten, yang digunakan untuk bermain judi online. Ano Suksena menyayangkan dengan adanya kasus tersebut,Saya angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Sekdes Cipaku kebetulan ada di Dapil saya.

“Namun ia tetap mengedepankan Hasil Inspektorat yang kemarin sedang pemeriksaan,Inspektorat untuk ke lapangan, ke desa, untuk mengevaluasi, mengkaji. Apa yang diadukan oleh masyarakat, betul apa tidak,” ujar Ano Suksena saat diwawancarai Lintas Priangan, Jumat (11/4/2025).

Ano Suksena berharap Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan. Ia meminta agar Inspektorat agar menelusuri seluruh aduan dan bukti dari masyarakat, termasuk dugaan adanya transfer dana dari pemerintah desa (Pemdes) ke rekening pribadi Sekdes.

“Kemudian adanya dugaan bukti transfer yang dilakukan dari Pemdes ke yang bersangkutan, apakah betul terjadi, dan apakah kalau terjadi itu uangnya uang dana desa atau dana ADD, kita kan harus membuktikan,” sambungnya.

Ano Suksena menyebut, hukuman untuk Sekdes menanti, jika semua tuduhan tersebut terbukti. Namun untuk hukumannya, tergantung tingkat kesalahannya.

“Nanti kemudian kalau sudah membuktikan, kita akan ambil langkah-langkah, tergantung kepada tingkat kesalahannya,”pungkas Ano Suksena

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga melakukan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga mencapai Rp500 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk bermain judi slot dan togel.

“Betul kemarin warga Cipaku melakukan aksi protes ke kantor desa karena ada dugaan dana desa dan ADD sebesar Rp500 juta digunakan untuk judi online, yang diantaranya slot, togel dan trading,” kata Wakil Ketua BPD Desa Cipaku, Arif Sutandi, saat di wawancara Rabu (09/04/2025).

Dugaan itu terungkap setelah adanya pengakuan dari Sekdes Cipaku dalam rapat bersama kepala desa, perangkat desa, dan unsur Muspika. Dalam rapat tersebut, Sekdes mengaku, bahwa dana sebesar Rp500 juta digunakan untuk bermain judi online seperti slot dan togel.

“Dugaan itu didapatkan dari pengakuan Sekdesnya sendiri pada saat rapat dengan kepala desa dengan muspika Kadipaten saat itu. Sekdes mengakui Rp500 juta itu dipakai judol. Trading, slot sama togel,” ujar Arif. (Lintas Priangan/DD)

Related Articles

Back to top button