lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis mengajukan permohonan audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa, 17 September 2024. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang menimpa Rd. Hanif Radinal Muhtar, yang selama ini dikenal sebagai Wakil Kerajaan Galuh. Rd. Hanif terkait dalam kasus eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Ciamis dan para pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Ciamis.
Dewan Kebudayaan Ciamis menggunakan momen ini untuk menyampaikan beberapa poin penting terkait insiden tersebut dan menggugah perhatian semua pihak di Kabupaten Ciamis terhadap kasus ini.
Dalam audiensi tersebut, Yat Rospia Brata, selaku perwakilan dari Dewan Kebudayaan Ciamis, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran Rd. Hanif Radinal Muhtar bagi masyarakat Galuh. Menurut Yat, Rd. Hanif bukanlah sosok biasa, melainkan seorang tokoh yang sangat berpengaruh bagi perkembangan kebudayaan dan sejarah Kabupaten Ciamis.
Yat juga menekankan bahwa Rd. Hanif tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini. Dewan Kebudayaan Ciamis merasa perlu untuk memberikan dukungan moral kepada almarhum dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami hanya memberikan penguatan-penguatan saja bahwa yang namanya almarhum Rd. Hanif Radinal Muhtar itu tidak sendirian,” kata Yat dalam audiensi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Kebudayaan Ciamis juga menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kronologi peristiwa yang menimpa Rd. Hanif. Mereka berharap agar kasus ini dapat mengundang rasa empati dari para anggota dewan serta kepala dinas di Kabupaten Ciamis.
Yat juga menyoroti pentingnya kontribusi dari leluhur Rd. Hanif Radinal Muhtar terhadap kemajuan Kabupaten Ciamis. Menurutnya, hal ini tidak bisa diabaikan karena secara historis, peran Rd. Hanif dan leluhurnya sangat signifikan dalam membangun daerah tersebut.
“Secara historis, tidak bisa dibantah bahwa kemajuan Kabupaten Ciamis ini merupakan kontribusi dari leluhur-leluhur Rd. Hanif Radinal Muhtar,” jelas Yat di hadapan para peserta audiensi.
Setelah kepergian Rd. Hanif Radinal Muhtar, Dewan Kebudayaan Ciamis juga menyampaikan adanya kekosongan posisi sebagai Wakil Kerajaan Galuh. Menurut Yat, penunjukan pengganti untuk mengisi posisi tersebut akan segera dibahas di internal Dewan Kebudayaan. Mereka mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan untuk langsung menunjuk seorang raja.
“Kita bicarakan lagi di Dewan Kebudayaan, bagaimana baiknya ke depan. Supaya nanti tidak ada lagi wakil, tetapi langsung raja,” ungkap Yat.
BACA JUGA: HUT ke-35 FIFGROUP Satu Hadiah Umroh untuk Konsumen Terbaik
Namun, ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan pertimbangan matang.
Audiensi ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi kasus yang menimpa Rd. Hanif Radinal Muhtar. Dewan Kebudayaan Ciamis berharap agar para pemimpin daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan ini, mengingat besarnya peran Rd. Hanif dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan adat Galuh.
Melalui audiensi ini, Dewan Kebudayaan juga berupaya menjaga kesinambungan tradisi dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur Rd. Hanif. Mereka percaya bahwa dukungan dari berbagai pihak di Kabupaten Ciamis akan sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana.