KDM Coret UMSK, Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Ribuan buruh dari berbagai sektor industri di Jawa Barat direncanakan akan turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin (29/12/2025). Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipicu oleh keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mencoret usulan atau rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
Hingga Senin dini hari, konsolidasi massa buruh masih terus dilakukan di sejumlah daerah industri. Informasi yang dihimpun menyebutkan, buruh berasal dari kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, hingga Bandung Raya. Sebagian buruh berencana berangkat menggunakan bus, kendaraan pribadi, dan konvoi sepeda motor menuju pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Bagi kalangan buruh, rencana aksi ini bukan sekadar bentuk protes simbolik. Keputusan pencoretan UMSK dinilai menyentuh langsung urusan paling mendasar dalam kehidupan pekerja, mulai dari isi dapur, biaya pendidikan anak, cicilan rumah, hingga ongkos hidup harian yang kian meningkat.
Ketua DPD SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, mengatakan aksi ini akan melibatkan gabungan lebih dari 25 federasi dan konfederasi serikat buruh. Ia menyebut UMSK selama ini menjadi penopang penting bagi pekerja di sektor-sektor tertentu agar tetap mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.
“UMSK itu hak pekerja sektor tertentu. Ketika dicoret, dampaknya sangat nyata bagi kehidupan buruh. Ini bukan soal angka di atas kertas, tapi soal keberlangsungan hidup keluarga kami,” ujar Dadan, Minggu (28/12/2025).
Apa Itu UMSK dan Mengapa Buruh Mempertahankannya?
UMSK atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota merupakan standar upah minimum yang berlaku khusus untuk sektor-sektor tertentu dalam satu wilayah. Sektor tersebut umumnya memiliki karakteristik kerja lebih berat, risiko kerja lebih tinggi, jam kerja panjang, serta kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Nilai UMSK selalu lebih tinggi dari UMK dan ditetapkan melalui pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Setelah disepakati di tingkat kabupaten/kota, rekomendasi UMSK diajukan kepada gubernur untuk disahkan.
Berbeda dengan UMSK, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) berlaku umum bagi seluruh pekerja di satu wilayah tanpa membedakan sektor usaha. UMK berfungsi sebagai batas bawah perlindungan upah, sementara UMSK dirancang sebagai instrumen keadilan sektoral.
Bagi buruh, UMSK bukan bonus dan bukan pula privilese. Ia dipandang sebagai bentuk kompensasi atas:
- Risiko kerja yang tinggi
- Target produksi yang ketat
- Jam kerja panjang dan tekanan kerja
- Kontribusi besar sektor industri terhadap ekonomi daerah
Ketika UMSK dicoret, buruh di sektor berat merasa diperlakukan sama dengan sektor yang risikonya jauh lebih rendah. Di titik inilah muncul rasa ketidakadilan yang memicu rencana aksi.
Efek Domino yang Dikhawatirkan Buruh
Serikat buruh menilai pencoretan UMSK berpotensi menimbulkan efek domino yang luas. Penurunan upah sektoral dikhawatirkan akan menekan daya beli pekerja. Ketika pengeluaran rumah tangga harus ditekan, konsumsi masyarakat ikut melemah dan berdampak pada ekonomi lokal.
“Kalau upah turun, yang terdampak bukan cuma buruh. Warung, kontrakan, pedagang kecil, sampai ojek juga akan merasakan,” ujar seorang buruh manufaktur di Bekasi yang menyatakan akan ikut aksi.
Tak hanya berhenti di Bandung, buruh juga merencanakan langkah lanjutan. Mereka menyebut akan membawa aspirasi ke Jakarta sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah pusat agar persoalan UMSK mendapat perhatian serius.
Gedung Sate Jadi Titik Aksi
Gedung Sate dipilih sebagai lokasi aksi karena menjadi pusat pengambilan keputusan strategis di Jawa Barat. Di sanalah kebijakan UMSK diteken. Bagi buruh, Gedung Sate kini menjadi simbol kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada realitas pekerja.
Hingga berita ini ditulis, aparat keamanan disebut telah bersiap melakukan pengamanan. Buruh menyatakan aksi akan berlangsung damai dan fokus menyuarakan tuntutan. Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog dan memberikan kepastian terkait nasib UMSK 2026. (AS)



