Berita Garut

Penculikan Penjual Cireng di Garut, Polisi Ringkus Empat Pelaku

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Aksi penculikan penjual cireng di kawasan Cikajang, Garut, Jawa Barat, mengejutkan publik setelah rekaman CCTV detik-detik kejadian viral di media sosial. Korban bernama Irpan Septiana (30), pedagang cireng, tampak diseret paksa oleh sekelompok orang hingga masuk ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.

Dalam tayangan video, Irpan yang sedang mengenakan kaus putih dan celana jeans panjang terlihat sibuk melayani pembeli di lapaknya. Tanpa diduga, mobil Honda Mobilio hitam berhenti, lalu tiga pria dan seorang wanita turun. Mereka langsung menyeret Irpan secara paksa. Korban sempat berusaha melawan, namun kalah tenaga. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa terpaku, tak berani melerai karena jumlah pelaku lebih banyak.

Kronologi Kejadian dan Tindakan Polisi

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, membenarkan insiden ini. Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (8/9/2025) sore di Jalan Raya Cikajang, tepat di lokasi dagangan Irpan. “Benar kejadiannya sore hari. Korban atas nama Irpan, 30 tahun,” ujar Patri, Selasa (9/9/2025).

Menurut Patri, saksi mata melihat para pelaku turun dari mobil. Di antara mereka terdapat seorang wanita yang turut serta dalam penculikan tersebut. Setelah berhasil menyeret korban, kendaraan itu langsung melaju ke arah Garut Selatan.

Menyadari peristiwa serius ini, polisi segera menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melacak mobil yang digunakan para pelaku.

Penangkapan Pelaku dan Kondisi Korban

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, memastikan empat pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah U (42), MAR (29), IA (25), dan AHL (27). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda: sebuah rumah kontrakan dan di dalam mobil di wilayah Cimahi, Jawa Barat.

“Benar, sudah kita amankan. Ada empat orang,” kata Joko. Ia menambahkan, korban turut ditemukan di dalam mobil saat penangkapan dilakukan. Proses penggerebekan melibatkan Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut.

Meski belum mengungkap motif penculikan, polisi menegaskan kondisi Irpan selamat. “Korban selamat, masih dilakukan perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Joko.

Kasus ini menimbulkan perhatian luas di kalangan masyarakat Garut. Aksi nekat pelaku yang berani menyeret korban di depan umum menyoroti pentingnya pengawasan aparat terhadap tindak kriminal di wilayah pedesaan. Masyarakat berharap kepolisian segera mengungkap motif di balik penculikan penjual cireng ini, sekaligus menjatuhkan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Tren Penculikan di Jawa Barat: Angka Meningkat, Polisi Perlu Respons Lebih Sigap

Kasus penculikan penjual cireng di Cikajang bukan fenomena tersendiri; data statistik menunjukkan tren peningkatan kasus penculikan di Jawa Barat selama 2023–2025. Berdasarkan laporan publik Polda Jabar, jumlah laporan kasus penculikan (termasuk penculikan anak, orang dewasa, maupun upaya penahanan ilegal) mencapai lebih dari 320 kasus pada 2023. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 365 kasus pada 2024, dan hingga September 2025 telah tercatat 290 kasus menunjukkan tren konsisten yang masih memprihatinkan. Laporan ini mencatat bahwa sebagian besar kejadian terjadi di kawasan perkotaan seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor, namun kasus seperti di Garut turut mengingatkan bahwa rawan terjadi juga di pedesaan. 

Terutama, kasus penculikan yang terjadi secara terbuka, seperti menargetkan pedagang di pinggir jalan, menunjukan bahwa pelaku mulai berani melakukan tindakan nekat di siang hari. Ini menunjukkan bahwa ruang publik tertentu belum sepenuhnya aman dan pengawasan aparat perlu diperkuat. Masyarakat meminta peningkatan patroli, sistem pelaporan cepat seperti panic button, serta edukasi di tingkat desa untuk mengenali dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Harapan Keadilan dan Langkah Selanjutnya

Walau belum diketahui motif pelaku, pihak kepolisian menjamin korban dalam kondisi aman dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Korban dirawat, sementara pelaku dihadapkan dengan pasal pidana terkait dan kemungkinan penguatan hukum jika ada indikasi perencanaan atau usaha penghalangan proses hukum.

Masyarakat berharap kasus ini jadi momentum untuk memperkuat keamanan publik terutama bagi pedagang pinggir jalan dan kelompok rentan. Melalui kerja tempestif aparat, dukungan teknologi, dan kesadaran komunitas, harapannya kasus penculikan penjual cireng ini menjadi titik bangkit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di mana pun, di kota maupun desa. (Lintas Priangan/Arrian)

Related Articles

Back to top button