10 Jurus Purbaya Dongkrak Ekonomi Indonesia

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Awal tahun 2026 dibuka dengan nada yang tidak biasa dari Kementerian Keuangan. Bukan sekadar janji normatif atau jargon teknokratis, melainkan rangkaian kebijakan konkret yang langsung menyentuh sektor keuangan, industri, hingga dompet rumah tangga. Publik kemudian mengenalnya sebagai Jurus Purbaya—sepuluh langkah awal Menteri Keuangan yang sejak diumumkan memantik perdebatan sekaligus harapan.
Di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih, Jurus Purbaya hadir sebagai kombinasi antara stimulus, penertiban, dan penegakan. Ada kebijakan yang terasa ramah bagi pekerja, ada pula langkah tegas yang membuat pelaku usaha dan penunggak pajak tak bisa lagi berpura-pura tenang.
Yang menarik, sepuluh jurus ini tidak berdiri sendiri. Semuanya saling terkait, membentuk satu narasi besar: negara kembali memegang kemudi fiskal dengan lebih berani, tanpa kehilangan sentuhan pada realitas rakyat.
Dari Likuiditas Bank hingga Napas Industri
Jurus pertama langsung menyasar jantung sistem keuangan. Suntikan Rp200 triliun ke bank-bank Himbara dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Dalam bahasa sederhana: bank diberi amunisi agar mesin ekonomi Indonesia kembali berputar, bukan sekadar berisik tapi macet di tempat.
Langkah berikutnya terasa lebih “membumi”. Keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan industri dan stabilitas ekonomi. Di banyak daerah, industri hasil tembakau masih menjadi sandaran hidup ribuan keluarga, dari buruh linting hingga pedagang kecil.
Di sisi lain, Jurus Purbaya tidak berhenti pada pendekatan lunak. Sistem Coretax yang selama ini dikeluhkan dibenahi secara serius dengan melibatkan tim ahli independen. Targetnya ambisius: satu bulan. Pesannya jelas—reformasi pajak digital tak lagi bisa ditunda dengan alasan teknis.
Sikap tegas juga terlihat ketika pemerintah menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dan meminta skema pembiayaan mandiri. Ini menjadi penanda penting bahwa proyek besar tak otomatis menjadi beban APBN.
Masih dalam semangat pemerataan, transfer ke daerah dinaikkan hingga Rp693 triliun. Tambahan Rp43 triliun itu diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat roda ekonomi lokal—mulai dari desa hingga kota.
Pajak, Warung, dan Dompet Rakyat
Dimensi paling terasa dari Jurus Purbaya mungkin datang dari kebijakan pajak dan penertiban pasar. Insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya bergaji hingga Rp10 juta menjadi angin segar. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli, sesuatu yang langsung terasa di pasar, warung, dan pusat konsumsi lokal.
Namun di saat yang sama, pemerintah menyatakan perang terhadap rokok ilegal. Operasi penertiban tidak hanya menyasar gudang besar, tetapi juga warung dan e-commerce. Pesannya tegas: pasar harus adil, industri legal harus dilindungi.
Larangan baju impor bekas atau thrifting ilegal memperkuat garis kebijakan tersebut. Pemerintah menegaskan tidak membuka ruang bagi barang ilegal, sekaligus memberi sinyal perlindungan bagi industri tekstil dan produk dalam negeri.
Menariknya, di tengah sikap keras terhadap ilegalitas, Jurus Purbaya juga membuka jalan legalisasi. Rencana pembangunan kawasan industri tembakau diarahkan untuk menarik produsen masuk ke jalur resmi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.
Puncak dari seluruh rangkaian ini adalah langkah mengejar 200 penunggak pajak besar dengan nilai Rp50–60 triliun. Ini bukan sekadar angka, melainkan simbol perubahan arah. Hukum pajak tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Secara keseluruhan, Jurus Purbaya menunjukkan satu hal penting: kebijakan fiskal tidak harus memilih antara tegas atau berpihak pada rakyat. Keduanya bisa berjalan beriringan. Tinggal publik menunggu, apakah sepuluh jurus ini konsisten dieksekusi, atau hanya menjadi jurus pembuka sebelum laga sesungguhnya dimulai. (AS)



