Berita Pangandaran

Bawaslu Pangandaran Luncurkan Gakumdu

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru saja meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani pelanggaran pidana dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Bawaslu, Iwan Yudiawan, menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk berkoordinasi dalam penanganan dugaan pelanggaran.

Iwan menyatakan, sentra ini akan menangani dugaan pelanggaran pidana yang terkait dengan pemilihan. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai Gakkumdu kepada masyarakat, agar mereka mengetahui bahwa ada tim yang siap menangani pelanggaran terkait pemilu.

Dia mengungkapkan keprihatinannya mengenai praktik politik uang yang masih menjadi masalah di Indonesia. “Money politics menjadi PR besar kita bersama,” katanya, hal itu merujuk pada survei yang menunjukkan Indonesia berada di urutan ketiga setelah Thailand dan Filipina dalam hal praktik politik uang.

Iwan menegaskan bahwa politik uang sangat berbahaya bagi integritas pemilu. “Ketika politik uang terjadi, pemimpin yang terpilih tidak akan memikirkan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa praktik tersebut dapat mengarah pada korupsi, akibat biaya tinggi yang dikeluarkan dalam proses kampanye.

BACA JUGA: Gelar Karya P5: Gaya Hidup Berkelanjutan di SMAN 2 Banjarsari

Iwan menyerukan kolaborasi semua pihak untuk memberantas politik uang. “Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas pemilu. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan praktik politik uang,” tambahnya.

Dengan peluncuran Sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Pangandaran berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang adil, bersih, dan demokratis,” tutup Iwan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button