Berita Purwakarta

KPK Beri Penghargaan Antikorupsi, Purwakarta Jadi Satu-satunya Daerah di Jawa Barat

Purwakarta meraih Penghargaan Antikorupsi KPK 2025, menegaskan komitmen tata kelola dan pelayanan publik berintegritas.

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTAPurwakarta menjadi satu-satunya instansi di Jawa Barat yang menerima Penghargaan Antikorupsi dari KPK. Piagam itu diserahkan langsung pada Festival Film Anti-Korupsi 2025 di Taman Ismail Marzuki. Status tersebut bukan sekadar atribut simbolik. Keberhasilan ini memperlihatkan bagaimana tata kelola internal pemerintah daerah dapat menggerakkan kampanye integritas di ruang publik—sekaligus menguji konsistensi aparat daerah di lapangan.

KPK menempatkan Purwakarta bersama sembilan pemerintah daerah lain dari enam provinsi sebagai penerima penghargaan Program Pariwara Antikorupsi. Seleksi dilakukan melalui dewan juri independen setelah menimbang proses kampanye, dampak publik, dan kesinambungan implementasinya. Keikutsertaan Purwakarta dalam kompetisi semacam ini menunjukkan orientasi baru: edukasi publik dan komunikasi antikorupsi berbasis institusi.

Bupati Saepul Bahri Binzein menyebut pencapaian ini sebagai kebanggaan. Namun ia juga menekankan konsekuensinya: “Tanggung jawab dimulai dari diri kita sendiri.” Kutipan itu penting bukan karena retorika, melainkan karena menunjuk batas usaha pemerintah daerah selama satu dekade terakhir—transparansi anggaran, literasi publik, dan mekanisme pelaporan aduan.


Purwakarta dan Model Penghargaan Antikorupsi

Program Penghargaan Antikorupsi dirancang sebagai perluasan kampanye integritas KPK di daerah. Bukan sekadar penghormatan, Penghargaan Antikorupsi mendorong pemerintah daerah menginternalisasi perilaku antikorupsi dalam struktur pelayanan dasar: birokrasi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Di Purwakarta, kampanye dilakukan melalui publikasi video kreatif, modul edukasi sekolah, dan kampanye internal yang dilaksanakan Diskominfo bersama Inspektorat. Poin yang dihargai juri bukan jumlah publikasi, tetapi konsistensi pesan dan pembuktiannya dalam pelayanan publik.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf

Mekanisme penilaian tersebut relevan ketika membahas cara sebuah daerah mengelola program tanpa “pencitraan administratif”. Di Purwakarta, proses internal seperti audit rutin perangkat daerah, forum tatakelola, dan tindak lanjut pengaduan menjadi indikator faktual. Inilah yang membuat Penghargaan Antikorupsi bukan sekadar label.


Dampak Kampanye Publik dan Tata Kelola

Kampanye antikorupsi sering dipersepsikan stagnan karena publik menilai korupsi sebagai persoalan penegakan hukum. Purwakarta berusaha menggeser sudut pandang itu: pencegahan melalui edukasi, bukan sekadar hukuman. KPK menilai langkah seperti ini dapat mempersempit ruang pembenaran praktik koruptif di level birokrasi dasar.

Keberhasilan Purwakarta berada di daftar 10 besar bersama Pemprov DKI Jakarta, DIY, Buleleng, Kudus, Demak, Klaten, Probolinggo, Temanggung, dan Wonosobo menunjukkan kesetaraan level risiko. Pembangunan integritas bukan urusan kota besar saja. Pemerintah daerah dengan basis ekonomi agraris pun bisa menjadi lokomotif tata kelola bersih, asalkan ada standar evaluasi yang jelas.

Penghargaan Antikorupsi menjadi alat ukur sederhana tetapi tegas: siapa yang menjalankan program secara terukur akan terlihat; siapa yang hanya merayakan slogan akan tertinggal.


Motivasi dan Konsistensi

Bupati berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pernyataan tersebut bukan sekadar pidato pasca-seremoni. Purwakarta harus membuktikan konsistensi itu melalui regulasi internal, dokumentasi audit, dan rekam jejak penanganan laporan publik.

Dalam skema kebijakan publik, penghargaan tidak otomatis bertransformasi menjadi kepercayaan warga. Kepercayaan lahir dari layanan: administrasi tanpa pungli, prosedur yang dapat dilacak, dan data yang mudah diakses. ACFFest 2025 yang menjadi panggung penganugerahan penghargaan itu sekadar puncak; kerja harian menjadi inti.

Purwakarta dinilai berhasil menjalankan kampanye antikorupsi secara konsisten, membuktikan tata kelola daerah dapat mendukung pelayanan publik berintegritas. (MD)


Back to top button