Pengurus & Tokoh Sekitar Lapangan Padel Tasikmalaya Bantah Pemberitaan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengurus lingkungan dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan Lapangan Padel Tasikmalaya menyampaikan keberatan terbuka atas pemberitaan media massa, khususnya berita yang mengesankan ada saluran irigasi yang terganggu oleh pembangunan lapangan padel. Mereka menilai, pemberitaan tersebut mengaburkan fakta dan menimbulkan kesan seolah-olah pembangunan lapangan padel dilakukan dengan menutup saluran irigasi aktif.
“Masalahnya bukan sekadar salah istilah. Ini sudah mengarah ke pengaburan fakta,” ujar Nandang (69), tokoh masyarakat RW 07 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, tempat proyek lapangan padel itu dibangun.
Nandang bukan nama asing bagi warga setempat. Saat ini ia menjabat Ketua DKM, pernah pula menjadi Ketua LPM, dan sejak puluhan tahun tinggal di lingkungan itu. Dengan nada tenang, ia menjelaskan bahwa memang dulu pernah ada saluran kecil di lokasi tersebut. “Kami menyebutnya solokan,” kata Nandang.
Namun, solokan itu bukan saluran irigasi aktif seperti yang dikesankan dalam pemberitaan. Menurut Nandang, saluran tersebut sudah tidak berfungsi sejak lama dan diurug oleh pemilik lahan pada tahun 2007.
“Kenapa diurug? Karena memang sudah tidak berfungsi. Hulunya tertutup sejak ada pembangunan gudang Panjunan. Air sudah tidak mengalir ke sini,” ujarnya.
Upaya agar solokan tetap berfungsi sempat dilakukan oleh pemilik lahan lama. Namun hasilnya nihil. “Sudah dicoba, tapi percuma. Hulunya sudah mati. Akhirnya ya diurug,” kata Nandang.
Pernyataan itu dibenarkan Kadis Sutrisno (45), Ketua RW 07 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cipedes. Kadis menegaskan bahwa di lokasi tersebut sudah lama tidak ada saluran irigasi aktif.
“Kalau sekarang dikesankan ada irigasi aktif yang ditutup, itu keliru besar,” kata Kadis.
“Sejak saya jadi pengurus, tidak pernah ada aliran irigasi di situ.”
Hal senada disampaikan Darius (54), Ketua RT 04 RW 14 Kelurahan Cipedes. Ia menjelaskan bahwa lahan yang kini dibangun lapangan padel sudah berpindah tangan beberapa kali.
“Sejauh yang ia tahu, pemilik sekarang itu tangan ketiga atau keempat. Saat beli lahan, sudah tidak ada selokan aktif. Jadi jangan seolah-olah ada aset lingkungan yang baru saja ditutup,” ujarnya.
Keterangan dari tiga tokoh ini secara langsung membantah kesan yang muncul dalam pemberitaan beredar. Bagi mereka, persoalan ini bukan soal membela proyek, melainkan meluruskan fakta.
“Kenapa kami merasa perlu untuk berbicara? Karena sangat mungkin yang membaca berita bertanya-tanya, ini pengurus ke mana?” kata Kadis.
“Kami merasa terpojokkan. Seolah-olah kami diam ketika aset lingkungan dikorbankan. Padahal faktanya tidak seperti itu.”
Redaksi Lintas Priangan juga memperoleh salinan persetujuan warga sekitar atas pembangunan lapangan padel tersebut. Dokumen itu ditandatangani seluruh Ketua RT, Ketua RW, serta Karang Taruna setempat.
“Insha Allah warga sepakat bukan karena faktor apa pun. Tapi karena memang tidak ada aset lingkungan yang dikorbankan. Semua pengurus menandatangani,” tegas Kadis.
Yang aneh, justru muncul dari pernyataan pemerintah Kota Tasikmalaya. Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Rino Isa Muharam, dalam pemberitaan media lain menyebut bahwa saluran irigasi tersier yang diduga ditutup bangunan tidak tercatat sebagai aset bidang SDA maupun bagian aset daerah.
Rino bahkan merekomendasikan agar pemilik bangunan melakukan redesain siteplan supaya tidak ada bangunan berdiri di atas saluran, dan menyarankan agar saluran tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan air hujan. Pernyataan Rino ini dilansir TasikZone.
Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika saluran tersebut sudah tidak aktif sejak 2007, seperti yang disampaikan pengurus dan tokoh masyarakat, mengapa pejabat teknis terkesan tidak mengetahui fakta tersebut?
Sorotan keras datang dari Sekretaris Gabrutas Kota Tasikmalaya, Deny Heryanto.
“Matak pantes mun Kota Tasikmalaya terus-terusan banjir,” kata Deny.
“Kabid-na ge teu apal aya saluran irigasi teu aktif ti taun 2007. Selama ini kemana saja dia?”
Bagi warga dan pengurus setempat, polemik ini menjadi pelajaran penting. Bahwa dalam isu tata ruang dan lingkungan, fakta lapangan tak boleh kalah oleh asumsi. Sebab yang terdampak bukan hanya proyek, tapi juga kepercayaan publik dan reputasi warga yang selama ini menjaga lingkungannya. (AS)



