Gubernur Jabar: Pengelola Pasar Caringin Harus Bertanggung Jawab atas Masalah Sampah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sampah kembali menumpuk di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, namun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tegas menyatakan pemerintah provinsi tidak akan lagi mengurus persoalan itu. Ia meminta agar pengelola pasar swasta mengambil alih pengelolaan sampah secara penuh dan mandiri.
Gubernur Lepas Tangan atas Sampah Caringin
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi menangani masalah sampah Caringin. Pernyataan itu disampaikan setelah video di media sosial menunjukkan tumpukan sampah kembali muncul di Pasar Induk Caringin.
“Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” demikian KDM dalam video yang diunggah di akun pribadinya, Senin (15/9/2025).
Penekanan pada Tanggung Jawab Pengelola Swasta
Dedi menjelaskan bahwa Pasar Caringin adalah pasar yang dikelola oleh pihak swasta. Iuran sampah dipungut oleh pengelola, bukan oleh pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pengelola diwajibkan untuk mengelola sampah secara mandiri di area pasar.
“Mengenai keluhan tumpukan sampah, dulu saya pernah datang ke Pasar Caringin. Pasar Caringin adalah pasar yang dikelola oleh swasta, kemudian iuran atau pembayaran sampahnya dipungut oleh pengelola pasar dan itu swasta. Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan,” ucapnya.
Dedi juga memperingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan sampah bisa berujung pada aspek pidana lingkungan:
“Dikelola di areal pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya,” pungkasnya.
Data Produksi dan Penanganan Sampah Kota Bandung
Statistik menunjukkan bahwa Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Dari jumlah itu, sekitar 230 ton tidak terangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) karena keterbatasan ritase pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung 2023, produksi sampah di kota ini pada tahun 2022 mencapai 1.594,18 ton per hari, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 1.430 ton per hari.
Jenis sampah yang paling dominan adalah sampah makanan sebanyak 709,73 ton/hari atau setara dengan 44,52 persen dari total produksi sampah harian. Disusul plastik sekitar 266,23 ton/hari (16,70 persen), dan kertas atau karton sekitar 209,16 ton/hari (13,98 persen).
Komentar Pakar Lingkungan untuk Solusi
Pakar lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Moh. Chaerul, menilai bahwa masalah sampah Caringin harus dilihat sebagai bagian dari persoalan sampah Kota Bandung secara luas. Menurutnya, pengelola dan pemerintah perlu meningkatkan kesadaran warga agar berpartisipasi aktif dalam pemilahan sampah, pengurangan plastik sekali pakai, dan peraturan lokal yang lebih tegas.
Selain itu, Sudartoyo, pakar dan praktisi pengelolaan lingkungan, menyebut bahwa strategi Pemerintah Kota Bandung melalui program “Kang Pisman” (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) adalah langkah yang tepat jika tetap konsisten dijalankan dan diperkuat regulasinya.
Tantangan dan Jalan ke Depan
Tumpukan sampah yang tidak terangkut di beberapa TPS karena keterbatasan ritase pengiriman ke TPA Sarimukti menjadi salah satu tantangan utama pengelolaan sampah Bandung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Darto, menyebut bahwa dari kebutuhan 170 rit per hari untuk mengangkut semua sampah, hanya sekitar 140 ritase yang bisa dijalankan, sehingga sekitar 230 ton sampah setiap hari tertahan di TPS.
Kota Bandung juga menghadapi masalah kapasitas TPA Sarimukti, which telah melebihi kemampuan normalnya, terutama sejak beberapa titik kritis sampah tidak dapat dikirim karena kuota terbatas.
Kesimpulan
Masalah sampah Caringin adalah bagian dari realitas lebih besar: produksi sampah Kota Bandung yang terus meningkat, pengelolaan yang belum sepenuhnya mampu mengatasi semua timbulan sampah, dan kebutuhan nyata akan pengelola mandiri serta regulasi yang tegas.
Gubernur Jawa Barat meminta agar masalah sampah Caringin diselesaikan oleh pengelola pasar sendiri, bukan tergantung pada pemerintah provinsi. Ditambah data bahwa Kota Bandung menghasilkan lebih dari 1.500 ton sampah per hari membuat urgensi solusi semakin nyata.
Pesan utama: pengelolaan sampah bukan hanya soal pembersihan ketika terlihat menumpuk, tapi soal sistem yang bekerja dari hulu—dari swasta pengelola Pasar Caringin, dari warga pemilik sampah, hingga regulasi pemerintah. Ke depan, partisipasi masyarakat, peraturan lingkungan yang jelas, dan kapasitas pengangkutan yang memadai menjadi kunci agar masalah sampah Caringin tidak terus berulang. (Lintas Priangan/Arrian)