Berita Tasikmalaya

Ahmadiyah di Tasikmalaya “Barebas”, Ke Mana Fungsi Legislasi DPRD?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Isu Ahmadiyah di Tasikmalaya kembali menguat setelah ratusan ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 15 Januari 2026, itu menjadi titik temu antara kegelisahan masyarakat dan sikap negara yang dinilai belum memberikan kepastian.

Di tengah keberadaan berbagai regulasi yang melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah, audiensi tersebut justru memunculkan satu pertanyaan besar: mengapa aktivitas Ahmadiyah di Tasikmalaya masih dinilai berjalan bebas di sejumlah wilayah.

Ulama Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Ratusan ulama, kyai, ustadz, dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 15 Januari 2026. Audiensi yang digelar di aula rapat paripurna DPRD itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Sejak pagi, situasi di sekitar gedung DPRD terpantau dijaga ketat, mencerminkan tingginya sensitivitas isu Ahmadiyah di Tasikmalaya yang dibawa para ulama.

Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat bersama para wakil ketua. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh Asisten Daerah III Yayat yang hadir mewakili Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Selain itu, forum juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, serta Kodim 0612/Tasikmalaya. Kehadiran lintas institusi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dibahas tidak berdiri sendiri, melainkan menyangkut fungsi pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Berita menarik lainnya, baca juga: Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Jago Konstruksi dan Pengalaman Mendunia

Dalam audiensi tersebut, FUIPA menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara terbuka. Ketua FUIPA, Ustadz Yayan Hanafi, menegaskan bahwa audiensi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas aktivitas Jemaat Ahmadiyah yang dinilai kembali marak di wilayah Tasikmalaya. Para ulama berharap DPRD tidak hanya menjadi ruang penampung aspirasi, tetapi juga mengambil peran nyata dalam mendorong kepastian sikap dan kebijakan pemerintah daerah.

Meski berlangsung dalam forum resmi, suasana audiensi sempat memanas ketika perwakilan pemerintah daerah dan kejaksaan menyampaikan bahwa persoalan Ahmadiyah masih dalam tahap kajian. Jawaban tersebut memicu reaksi dari peserta audiensi yang menilai regulasi terkait Ahmadiyah sudah lama ada dan seharusnya bisa dijadikan dasar tindakan.

Dari ruang audiensi itulah muncul istilah yang terus diulang oleh para ulama untuk menggambarkan kondisi di lapangan—bahwa aktivitas Ahmadiyah di Tasikmalaya dinilai berlangsung “barebas”, atau bebas tanpa hambatan berarti.

Halaman selanjutnya: Aktivitas Ahmadiyah yang Dinilai “Barebas”


1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button