Berita Tasikmalaya

Aneh Sendiri, DPRD Kota Tasikmalaya Lenyap di Halaman SIRUP

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keberadaan DPRD Kota Tasikmalaya mendadak menjadi sorotan setelah nama lembaga tersebut tidak ditemukan sama sekali dalam kolom satuan kerja pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP. Kondisi ini dinilai janggal, sebab hampir seluruh perangkat daerah lain—bahkan hingga tingkat kelurahan—tercatat lengkap sebagai satuan kerja.

Berdasarkan penelusuran pada halaman rekap SIRUP, jumlah satuan kerja yang tercantum mencapai 146 entri. Daftar tersebut memuat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan yang tampil lengkap satu per satu. Namun, di antara ratusan entri itu, tidak ditemukan satuan kerja bernama DPRD maupun Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya.

Baca berita lainnya: Wacana Pilkada melalui DPRD di Tasikmalaya Menguat, Benarkah?

Kondisi ini berbeda dengan situasi “paket atau pagu masih kosong”. Dalam praktik pengadaan, tidak adanya paket atau pagu bukan persoalan, karena masa pengisian SIRUP memang masih dapat berlangsung hingga sekitar Maret tahun anggaran berjalan. Yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah nama lembaga DPRD itu sendiri tidak muncul sebagai satuan kerja.


1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button