Berita Ciamis

Pelantikan PPPK Kemenag Ciamis: Tegaskan Komitmen Layanan Publik

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi, sekaligus menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor P-1876/SJ/B.II/KP.00.1/11/2025 tanggal 17 November 2025.

Kepala Kemenag Ciamis, H. Asep Lukman Hakim melalui Kasubbag Kepegawaian Kemenag Ciamis, Komar Ismail mengatakan, pelantikan diikuti peserta dari lima wilayah yaitu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Tasikmalaya.

“Total ada 63 peserta terdaftar, namun dua orang mengundurkan diri, sehingga 61 PPPK Kemenag Ciamis resmi dilantik. ‎Selain itu, 31 PPPK antar waktu dari Kabupaten Ciamis turut dikukuhkan setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Dijelaskan Komar, rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, tanggal 26 November 2025 dilakukan persiapan teknis, dilanjutkan dengan gladi bersih, dan pada 27 November 2025 prosesi pelantikan di Aula Kemenag Ciamis.

Peserta diwajibkan mengenakan Batik KORPRI, bawahan hitam atau gelap, dan sepatu tertutup. Peserta laki-laki menggunakan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan jilbab hitam atau gelap.

“‎Sejak awal, kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pakaian guna menjaga kewibawaan. ‎Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan pelantikan berlangsung tertib dan khidmat,” jelas Komar.

Menurutnya, pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum memperkuat komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

‎“Setelah diangkat menjadi PPPK, kami berharap kinerja saudara-saudara semakin optimal,” ujarnya.

‎Ia juga menjelaskan, tenaga paruh waktu yang sebelumnya menerima anggaran terbatas kini telah memperoleh hak sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

“Kami berharap agar para pegawai membalas amanah tersebut dengan kinerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas,” tandasnya.

Komar menjelaskan, reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag menuntut setiap aparatur untuk bekerja lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“elantikan PPPK Tahap II ini menjadi langkah strategis dalam pemenuhan formasi PPPK Tahun 2024,” jelasnya.

‎Setiap satuan kerja telah diinstruksikan untuk menyiapkan lokasi pelantikan dengan matang dan memastikan seluruh teknis acara berjalan tertib. “Pelayanan publik yang baik dimulai dari ketertiban internal,” tegasnya.

Komar juga berpesan agar seluruh PPPK mampu menjadi pegawai yang amanah, jujur, dan dapat dipercaya, serta mendukung pembangunan bidang agama melalui pelayanan yang berkualitas.

‎Kemenag Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya melalui penerapan nilai Siddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah (STAP) sebagai pedoman moral dan etika kerja seluruh aparatur.

Kegiatan ini menandai awal baru bagi para PPPK yang dilantik untuk memperkuat kualitas layanan keagamaan di daerah masing-masing.

‎Dengan pelantikan ini, Kemenag Jawa Barat berharap hadir aparatur yang semakin profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern. ‎(FSL)

Related Articles

Back to top button