Nasional

Bara Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, untuk Keadilan di Indonesia

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Ketika kabar itu resmi diumumkan, Indonesia seakan menarik napas lega. Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan abolisi bagi Tom Lembong, langkah yang kemudian mendapat persetujuan penuh dari DPR RI. Sebuah keputusan yang bukan hanya membebaskan seseorang dari jerat hukum, tapi juga menghidupkan kembali harapan,  bahwa keadilan di negeri ini masih mungkin ditegakkan.

Publik pun menaruh hormat. Presiden Prabowo dinilai berani mengambil langkah yang tak populer demi prinsip keadilan substantif, dan DPR RI pun membaca dengan jernih pentingnya keputusan ini. Seolah lilin kecil yang lama meredup, kembali menyala di tengah rasa pesimis masyarakat terhadap hukum.

Namun, ada sebuah cerita lain di balik keputusan besar ini. Sebuah cerita tentang tim advokasi yang berjuang di medan terjal, nyaris tanpa jeda. Tim ini seperti bara yang terus berusaha untuk tetap menyala, meski tanpa angin, tanpa ranting dan kayu bakar. Cerita ini berasal dari pengamatan apik seorang pengacara nasional asal Tasikmalaya, H. Yanto Oce, S.H., M.H., CRA, CLI. Yanto meyakini, perjuangan tim advokasi Tom Lembong, ibarat mendaki tebing licin di malam gelap.

“Setiap langkah yang mereka tempuh pasti penuh risiko. Bukan mustahil, kadang mereka merasa nyaris mustahil. Tapi mereka terus maju. Mungkin karena mereka tahu, jika berhenti, kebenaran bisa hilang ditelan gelap,” ucapnya tegas, dalam sambungan telepon kepada Lintas Priangan, Sabtu (01/08/2025).

Di antara sosok yang berjuang dalam tim advokasi Tom Lembong, ada satu nama yang disorot Yanto sebagai figur sentral. Dia adalah Dr.  Ari Yusuf Amir, S.H., M.H. Dalam pengamatan Yanto, Ari ibarat pemimpin yang mampu menjaga bara semangat tim ketika kelelahan nyaris menggerus segalanya.

“Saya sempat beberapa kali bertemu Bang Ari. Pernah dalam satu momentum diskusi hukum, Bang Ari berpesan, jangan pernah mengalah saat berbuat baik. Kebaikan yang kita tabur hari ini bisa menjadi alasan kita bertemu dengan keindahan di masa depan. Sepertinya pesan yang pernah ia ucapkan, kemarin benar-benar ia pertaruhkan,” tambah Yanto Oce.

Bagi Yanto, Ari bukan hanya pengacara ulung. Ia adalah simbol keteguhan. “Banyak klip video di media sosial tentang perjalanan sidang Tom Lembong yang sudah pasti berat. Yang menarik, perhatikan raut wajah Bang Ari. Meski sidang begitu menguras segalanya, ia selalu tampak sabar, tenang tapi saat beraksi, seperti harimau yang meraung demi keadilan.”

Yanto meyakini bahwa kedisiplinan dan karakter perjuangan Ari ditempa oleh keyakinan kuat akan keadilan. “Ia berdiri teguh ketika banyak orang mulai goyah. Bang Ari memiliki jiwa yang sudah ditempa keras oleh pengalaman, tapi tetap lembut dalam memperlakukan orang,” ujarnya.

Masih menurut Yanto, nama Ari Yusuf Amir mengingatkan dirinya pada dua legenda dunia hukum Indonesia: Artidjo Alkostar dan Adnan Buyung Nasution.

“Keduanya sudah tidak ada, kini Indonesia punya Bang Ari. Ketiganya punya benang merah yang sama. Mereka tak pernah berhenti berjuang, bahkan ketika keadilan tampak semakin pudar. Mereka bukan sekadar membela klien, tapi menegakkan martabat hukum.”

Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Agung yang dikenal dengan putusan-putusan tegas terhadap koruptor dan dissenting opinion yang konsisten. Selama 18 tahun di Mahkamah Agung, ia menjadi simbol integritas peradilan Indonesia. Sedangkan Adnan Buyung Nasution adalah pendiri LBH Jakarta, sosok yang berani membela rakyat kecil di era penuh tekanan Orde Baru. Keduanya dikenang sebagai mercusuar moral yang menyalakan cahaya keadilan di tengah gelapnya sistem hukum.

Kini, Ari Yusuf Amir berada di jalur yang sama. Sebagai advokat senior, mantan Ketua ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) dan Ketua Umum IKA UII Yogyakarta menggantikan Prof. Dr. H. Muhamad Syarifuddin (mantan Ketua Mahkamah Agung), serta pendiri lembaga hukum yang berfokus pada advokasi publik, rekam jejaknya menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan pada keadilan.

Bagi Yanto Oce, kebebasan Tom Lembong bukan sekadar akhir dari sebuah perkara hukum. Ini adalah pengingat bahwa keadilan hanya bisa hidup jika ada orang-orang yang rela berkorban untuknya.

“Bang Ari memberi kita pelajaran, bahwa hukum tak boleh menyerah kepada ketidakadilan. Bahwa kelelahan adalah manusiawi, tapi kita tak boleh berhenti. Saya sangat percaya, selama ada yang berani mempertahankan bara itu, api keadilan tak akan padam!” pungkas Yanto Oce.

Berita ini bukan sekadar tentang seorang yang bebas, tapi tentang harapan baru bagi bangsa. Tentang sosok yang terus menjaga bara keadilan untuk tetap menyala di negeri ini, seperti yang dilakukan Ari Yusuf Amir. (Lintas Priangan/AA)

Related Articles

Back to top button