Masa Tenang Pilkada: Penertiban APK Dimulai

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Masa kampanye Pilkada serentak telah resmi berakhir, dan kini memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November 2024. Dalam masa ini, seluruh pasangan calon (Paslon) beserta simpatisan diwajibkan untuk menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Panwascam Kecamatan Baregbeg, Derry, menjelaskan bahwa masa tenang ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat menjelang hari pemungutan suara.
“Kami akan menyisir seluruh desa di Kecamatan Baregbeg untuk menertibkan APK bersama dengan Danpos Ramil, Kapospol, dan pemerintah daerah,” ungkap Derry. Sabtu, (23/11/2024).
Deryy juga menekankan bahwa penertiban ini menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pihak Paslon maupun pihak penyelenggara pemilu.
Penertiban APK dimulai pada malam pertama masa tenang dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.
“Segala bentuk kampanye, baik itu dalam pertemuan terbatas, media sosial, hingga iklan di media massa, harus dihentikan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun,” tegas Deryy.
Menurutnya, keberadaan APK atau kegiatan kampanye lain yang masih berlangsung dapat menciptakan suasana tidak nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, Panwascam Kecamatan Baregbeg berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama masa tenang.
Deryy melanjutkan, kerja sama lintas instansi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan Baregbeg.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah sudah bebas dari APK dan bentuk kampanye lainnya sebelum hari pemungutan suara,” katanya.
Warga setempat menyambut baik langkah ini. Seorang warga Desa Baregbeg, Rahmat, mengatakan bahwa masa tenang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpikir lebih jernih sebelum menentukan pilihan.
“Dengan tidak adanya kampanye atau spanduk yang mengganggu, kita bisa lebih fokus memikirkan pilihan kita tanpa tekanan,” ujarnya.
Namun, ada pula beberapa warga yang mengeluhkan lambatnya proses penertiban di beberapa desa. Menanggapi hal ini, Derry menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras agar semua APK bisa diturunkan tepat waktu.
“Kami mohon pengertian masyarakat, karena penertiban ini membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit,” jelasnya.
Dalam masa tenang, berbagai larangan telah diatur secara tegas. Selain penertiban APK, seluruh Paslon dilarang melakukan kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apa pun. Termasuk di antaranya adalah pertemuan terbatas, penyebaran informasi di media sosial, hingga pemasangan iklan di media cetak atau elektronik.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kami sebagai pengawas, tetapi juga kewajiban moral dari setiap Paslon untuk mematuhi aturan ini,” tegas Derry.
Derry menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan selama masa tenang akan langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Panwaslu setempat juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan masa tenang ini. Warga diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran, baik berupa APK yang masih terpasang maupun kegiatan kampanye terselubung.
Dengan berlangsungnya masa tenang ini, harapannya adalah masyarakat dapat menikmati suasana yang damai sebelum memasuki hari pemungutan suara. Penertiban APK tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan pengaruh visual dari para Paslon, tetapi juga untuk menciptakan kondisi yang lebih netral.
“Kami ingin semua pihak mematuhi aturan yang ada demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan damai,” kata Derry.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kedewasaan dan kepatuhan semua pihak, termasuk Paslon, simpatisan, dan masyarakat.
BACA JUGA: Kunjungan Edukatif TK Mukarromah ke Rumah Abon Ikan Nila
Masa tenang menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses pemilu. Dengan segala upaya yang telah dilakukan, Kecamatan Baregbeg optimis dapat mewujudkan pemilu yang tertib dan sesuai harapan. Seperti yang dikatakan Derry,
“Ini adalah momen bagi kita semua untuk menunjukkan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam suasana yang semakin mendekati hari pemungutan suara, upaya bersama antara Panwascam, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik. Masa tenang bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah nyata untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (Eddy Supriatna/lintaspriangan.com)



