Internet Gratis Kota Banjar Distop: Efisiensi atau Cari Gampang?

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Keputusan Pemerintah Kota Banjar menghentikan layanan Internet Gratis Kota Banjar di ruang-ruang publik memantik tanya. Kepala Dinas Kominfo Kota Banjar, Asep Mulyana, menyebut langkah itu sebagai dampak efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan ke sejumlah media pada pertengahan Januari 2026, dan sejak itu beredar luas.
Masalahnya bukan pada kejujuran alasan, tapi pada ketepatan logika. Efisiensi yang dimaksud ini benar-benar kebijakan pusat, atau sekadar jalan paling mudah di level daerah?
16 Pos yang Dipangkas, Internet Publik Tidak Termasuk
Pemerintah pusat melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 telah mengatur secara rinci pos-pos belanja yang harus diefisiensi. Ada 16 item yang dipangkas, mulai dari alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan seminar, perjalanan dinas, jasa konsultan, hingga belanja percetakan dan souvenir.
Daftar itu jelas dan terang. Yang dipangkas adalah belanja birokratis, bukan layanan publik strategis.
Di dalamnya tidak ada perintah mematikan layanan internet gratis di alun-alun, taman kota, atau ruang publik lainnya. Tidak ada juga mandat untuk menghentikan akses informasi warga atas nama penghematan.
Kalau efisiensi dimaknai sebagai “yang gampang dimatikan dulu”, maka logika kebijakan sedang tersesat. Internet publik bukan acara seremonial. Bukan pula rapat. Ia adalah layanan dasar di era digital, tempat warga mengakses informasi, belajar, bekerja, bahkan sekadar mengurus kebutuhan sehari-hari.
Efisiensi seharusnya menuntut ketelitian, bukan sekadar keputusan cepat.
Halaman berikutnya: Memangkas Pemborosan atau Menghentikan Layanan?


