Berita Pangandaran

BPOM Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Pangan di Pangandaran

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap keamanan pangan, Balai POM di Tasikmalaya melaksanakan rangkaian kegiatan “Ngulisik & Jelantik” di wilayah kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Pelaksanaan ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat fungsi pengawasan pangan di tingkat pasar tradisional dan institusi pendidikan.

Fokus di Pasar dan Sekolah

Pada tanggal pelaksanaan, Balai POM Tasikmalaya turun langsung ke lokasi yaitu di Pasar Sidamulih serta SDN 1 Sidamulih, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lokal mulai dari pedagang, pengelola pasar, guru & siswa, hingga aparat desa. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pihak memahami persoalan pangan yang tidak aman, cara mengenali produk yang tidak memenuhi standar, serta bagaimana melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Melalui interaksi langsung, Balai POM memperkenalkan materi edukasi mengenai label produk, izin edar, dan pentingnya pemilihan bahan pangan yang terjamin keamanannya. Selain itu, program “Jelantik” – soal penguatan jaringan lintas sektor – membantu memperkuat kerjasama antara pemerintahan kecamatan/kabupaten, kantor Balai POM, dan para pelaku usaha pangan.

Dampak dan Langkah Ke Depan

Dengan digelarnya kegiatan di lokasi strategis seperti pasar dan sekolah, Balai POM Tasikmalaya menunjukkan bahwa pengawasan pangan bukan hanya tugas regulator semata, melainkan tanggung-jawab bersama masyarakat. Pelibatan pedagang dan siswa dirancang untuk menciptakan “mata tambahan” dalam rantai pengawasan pangan: pedagang yang memahami kewajibannya dan konsumen atau generasi muda yang lebih cermat terhadap produk pangan.

Kepala Balai POM di Tasikmalaya menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari agenda preventif, agar potensi risiko pangan berbahaya bisa diatasi lebih awal. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa produk pangan yang beredar — terutama di pasar tradisional — harus memperoleh izin edar serta memenuhi standar mutu dan keamanan. Pelaku usaha pangan pun diimbau aktif menyampaikan informasi, mematuhi regulasi, dan bersedia menerima pengawasan.

Langkah berikutnya, Balai POM akan memperluas jangkauan kegiatan serupa ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Pangandaran dan wilayah terdekat. Program monitoring, edukasi dan pelatihan secara berkala akan digulirkan agar pedagang dan institusi sekolah semakin siap menghadapi tantangan keamanan pangan. Selain itu akan dipersiapkan mekanisme pelaporan cepat jika ditemukan produk pangan yang mencurigakan atau beredar tanpa izin.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Pangandaran diharapkan memperoleh manfaat ganda: memiliki akses ke pangan yang aman dan legal, serta semakin siap secara sadar memilih serta melaporkan produk pangan yang tak sesuai standar. Melalui kegiatan seperti “Ngulisik & Jelantik” ini, Balai POM Tasikmalaya juga menegaskan komitmennya dalam menjaga rantai pangan di wilayahnya agar tetap bermutu dan terpercaya. (AC)

Related Articles

Back to top button