AdvertorialBerita Tasikmalaya

Integrasi Data e-Government Kabupaten Tasikmalaya Memasuki Babak Baru

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini tengah serius membangun sistem pemerintahan digital yang benar-benar terhubung dan efisien. Langkah besar itu diwujudkan melalui penerapan Integrasi Data e-Government Kabupaten Tasikmalaya dengan model e-Government Interoperability Framework Tasikmalaya atau disingkat e-GIFT.

Konsep ini terdengar rumit, namun sebenarnya sederhana: e-GIFT adalah “jembatan digital” yang membuat berbagai aplikasi dan sistem di lingkungan Pemkab Tasikmalaya bisa saling berbicara, saling bertukar data, dan bekerja sama secara otomatis.

“Selama ini, data di pemerintah daerah masih seperti pulau-pulau kecil—terpisah satu sama lain. Karena itu, proses pertukaran informasi sering dilakukan manual dan butuh waktu lama,” ujar Kurnia Trisna Sumantri, Kepala Bidang Informatika dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memperlambat pelayanan publik, tetapi juga menghambat proses pengambilan keputusan yang seharusnya bisa lebih cepat dan berbasis data. Saat ini, Pemkab Tasikmalaya memiliki 186 aplikasi, sebagian besar berasal dari pemerintah pusat, sementara sisanya dikembangkan secara lokal oleh perangkat daerah.

“Melalui e-GIFT, semua aplikasi itu akan kami satukan dalam satu kerangka kerja digital. Tujuannya agar data bisa saling terkoneksi dengan aman dan terstandar,” jelas Kurnia.

Menyatukan “Bahasa” Antar Sistem

Dalam Integrasi Data e-Government Kabupaten Tasikmalaya, e-GIFT berfungsi sebagai panduan utama untuk membuat sistem-sistem digital pemerintah berbicara dengan bahasa yang sama. Ada empat lapisan penting yang menjadi dasar kerjanya, masing-masing dengan fungsi teknis yang saling melengkapi.

  1. Lapiran Hukum (Legal Interoperability Layer)
    Lapisan ini berperan memastikan setiap aplikasi dan layanan digital memiliki dasar hukum yang kuat. Dokumen yang dihasilkan berupa Regulatory Framework dan Legal Agreement, seperti rancangan Peraturan Bupati yang mengatur tata kelola sistem digital di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan dasar hukum yang jelas, setiap pertukaran data dilakukan sesuai dengan regulasi dan perlindungan data pemerintah.
  2. Lapisan Organisasi (Organizational Interoperability Layer)
    Tahapan ini berkaitan dengan tata kelola dan koordinasi antar-perangkat daerah. Melalui dokumen kerja sama seperti Service Level Agreement (SLA) dan Memorandum of Understanding (MoU), setiap perangkat daerah memiliki Business Process Alignment yang selaras satu sama lain. Tujuannya adalah memastikan data yang dipertukarkan mendukung proses bisnis pemerintahan yang efektif dan efisien.
  3. Lapisan Semantik (Semantic Interoperability Layer)
    Lapisan ini mengatur keseragaman makna, struktur, dan format data yang digunakan oleh berbagai sistem. Di sini diterapkan konsep Data Dictionary, Metadata Registry, dan Data Cataloging untuk memastikan data dari satu instansi dapat dipahami dan diolah oleh sistem lain tanpa terjadi kesalahan interpretasi. “Saat ini, ada 427 katalog data di lingkungan Pemkab Tasikmalaya yang sedang kami integrasikan dengan e-GIFT,” kata Kurnia.
  4. Lapisan Teknis (Technical Interoperability Layer)
    Lapisan terakhir ini merupakan tulang punggung dari pertukaran data digital. Di sini digunakan teknologi seperti Application Programming Interface (API), API Gateway, Web Services, dan Secure Communication Protocols agar koneksi antar sistem berjalan aman, cepat, dan real time. “Kalau diibaratkan, API itu seperti jalan raya digital. Ia menghubungkan berbagai ‘kendaraan data’ dari perangkat daerah yang berbeda agar bisa lewat dengan lancar,” ujar Kurnia sambil tersenyum.

Dua Inovasi yang Sudah Terwujud

Penerapan Integrasi Data e-Government Kabupaten Tasikmalaya lewat e-GIFT tidak berhenti di atas kertas. Dua inovasi besar sudah lahir dan kini mulai dirasakan manfaatnya: GAPURA (Gerbang Sukapura) dan Data Warehouse.

GAPURA merupakan portal layanan publik digital, di mana masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu pintu melalui laman gapura.tasikmalayakab.go.id
“Kalau dulu warga harus membuka banyak situs untuk urusan berbeda, sekarang cukup lewat satu portal saja,” terang Kurnia.

Sementara itu, Data Warehouse menjadi sistem internal yang menyajikan data terintegrasi hanya untuk pejabat tinggi, seperti Bupati dan eselon II. Sistem ini memudahkan pengambilan keputusan strategis berbasis data, karena semua informasi penting sudah tersaji dalam satu dashboard terpadu.
Saat ini, Pemkab Tasikmalaya telah berhasil mengintegrasikan beberapa kluster data penting, mulai dari kepegawaian, keuangan, kebencanaan, pendidikan, perhubungan (termasuk data Penerangan Jalan Umum), hingga sistem informasi rumah sakit (SIMRS).

“Tujuan akhirnya sederhana, tapi dampaknya besar,” tegas Kurnia. “Kami ingin pemerintahan yang cepat, cerdas, dan berbasis data. Melalui e-GIFT, Integrasi Data e-Government Kabupaten Tasikmalaya bukan lagi wacana, tapi sudah menjadi kenyataan yang terus kami kembangkan.” (EH)

Related Articles

Back to top button