Bisnis Prostitusi Online di Tasikmalaya, Untungnya Menggoda

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tasikmalaya mengungkap sisi lain dari praktik prostitusi online: ia dijalankan layaknya sebuah bisnis. Di balik komunikasi singkat dan pertemuan tertutup, terdapat perhitungan keuntungan, pembagian peran, dan ritme transaksi yang membuat praktik ini bertahan cukup lama.
Aparat Polres Tasikmalaya Kota menyebutkan bahwa para pelaku tidak bekerja serampangan. Mereka memahami pola permintaan, menentukan harga, dan mengambil bagian keuntungan dari setiap transaksi. Skema ini menunjukkan bahwa prostitusi online di Tasikmalaya bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan aktivitas yang diulang dan diorganisir.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi, tarif jasa yang ditawarkan bervariasi dan disesuaikan dengan permintaan pelanggan. Dari setiap transaksi, pelaku yang berperan sebagai perantara diduga memperoleh persentase tertentu sebagai imbalan jasa.
Adapaun tarif terendah adalah Rp250 ribu, dan tarif tertinggi Rp1.500.000. Dan pelaku atau mucikari, mendapatkan fee minimal 20% dari setiap transaksi. Fee ini diambil dari penjaja, belum lagi ia mendapatkan tip dari pelanggan atau konsumen.
Skema Keuntungan di Balik Layar
Pola bisnis prostitusi online ini relatif sederhana, namun efektif. Pelaku bertindak sebagai penghubung antara perempuan dan pelanggan. Peran ini memberi posisi strategis karena pelaku menguasai informasi, komunikasi, dan pengaturan pertemuan. Dengan posisi tersebut, pengambilan keuntungan dilakukan tanpa harus terlibat langsung dalam aktivitas inti.
Persentase keuntungan yang diambil dari setiap transaksi membuat praktik ini tampak “menggoda” bagi pelaku. Bagaimana tidak, hanya dengan modal komunikasi via aplikasi, ia bisa mendapatkan fee 20% dari penjaja dan tip dari konsumen. Risiko dianggap dapat dikendalikan karena komunikasi dilakukan secara tertutup dan lokasi pertemuan dipilih untuk meminimalkan perhatian. Dalam jangka waktu tertentu, pola ini membentuk rutinitas yang menyerupai pekerjaan tetap.
Namun, di balik hitung-hitungan keuntungan, terdapat dampak sosial dan kemanusiaan yang besar. Korban berada dalam posisi rentan dan berisiko mengalami eksploitasi berulang. Keuntungan yang diperoleh pelaku tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Penyelidikan juga menunjukkan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Keberlanjutan bisnis bergantung pada banyak faktor, mulai dari ketersediaan korban, permintaan pelanggan, hingga kelonggaran pengawasan. Inilah yang membuat aparat menaruh perhatian serius pada aspek ekonomi kejahatan ini.
Keuntungan yang Berujung Jerat Hukum
Polisi menegaskan bahwa keuntungan materi tidak akan pernah membenarkan praktik perdagangan orang. Para pelaku dalam kasus prostitusi online di Tasikmalaya dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya berat, mulai dari pidana penjara hingga denda ratusan juta rupiah.
Bagiamanapun, keuntungan yang diperoleh pelaku tidak sebanding dengan risiko hukum yang mereka hadapi.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat juga terus mengembangkan perkara guna memastikan apakah terdapat aliran keuntungan ke pihak lain atau keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi cermin bahwa prostitusi online di Tasikmalaya tidak hanya persoalan moral, tetapi juga persoalan ekonomi kejahatan. Selama praktik ini dipandang sebagai jalan pintas mencari uang, potensi berulangnya kasus serupa tetap ada.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktik ilegal ini, baik dengan meningkatkan kewaspadaan maupun melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan. Penindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memutus mata rantai bisnis ilegal yang mengorbankan manusia demi keuntungan sesaat.
Note:
Berita ini ditulis dengan bantuan AI



