Berita Desa

Kades di Tasikmalaya Diduga Gelapkan Mobil Desa

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Salah seorang kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya diduga telah menggelapkan mobil desa dengan cara menjaminkan BPKB untuk kebutuhan pribadinya. Mobil desa yang dimaksud adalah Mobil Desa Siaga, merk Daihatsu tipe Luxio. Saat dikonfirmasi rekan wartawan, kepala desa sempat mengelak, dan menyatakan bahwa BPKB mobil tersebut ada padanya. Namun berdasarkan penelusuran informasi yang dilakukan wartawan, ternyata BPKB mobil tersebut ada dalam penguasaan pihak lain.

Rumor penggelapan mobil desa oleh salah seorang kades di Kabupaten Tasikmalaya ini mulai mencuat setelah awak media menerima informasi dari warga, yang mengatakan bahwa BPKB Mobil Desa Siaga ada di tangan pihak ketiga. Kuat dugaan, BPKB mobil tersebut dijadikan jaminan di sebuah lembaga keuangan, sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman/kredit. Kasus ini kemudian mengemuka setelah ternyata si kepala desa mengalami tunggakan pembayaran cicilan sejak November 2023.

Awak media sempat mengonfirmasi langsung kepada kepala desa terkait informasi dari warga tersebut. Apakah benar BPKB ada di tangan pihak lain? Jawaban kepala desa ketika itu, BPKB ada pada dirinya. Meski begitu, ia tidak bisa memperlihatkan keberadaan BPKB tersebut.

Rekan wartawan dari media online Kabar Sakti kemudian melakukan penelusuran. Dan ternyata, BPKB memang ada di pihak lembaga keuangan. Dugaan semakin menguat ketika salah saorang aparatur desa memberikan keterangan, tentang BPKB yang memang sudah lama tidak berada di desa.

Menurut Eli Juhaeli, Kepala Urusan Keuangan di desa tersebut, BPKB Mobil Desa Siaga memang tidak disimpan di desa. BPKB tersebut sudah lama berada di tangan kepala desa.

“BPKB tidak disimpan di desa. Beberapa waktu lalu sudah diserahkan kepada kepala desa, dan itu atas permintaannya,” terang Eli, sebagaimana dilansir Kabar Sakti, (17/01/2025).

Jika mencermati foto BPKB yang diperoleh Kabar Sakti, sepertinya Mobil Desa Siaga ini memang sudah punya potensi masalah sejak awal pembelian. Terutama, status kepemilikan mobil ini seperti milik pribadi karena tidak menggunakan plat merah.

“Ini harus jadi bahan evaluasi untuk pemerintah di atasnya. Apakah Pemerintah Kabupaten atau Provinsi, ini darimana anggaran pembelian mobil. Kenapa ada desa beli mobil tapi seperti milik pribadi, tidak pakai plat merah. Apalagi pembeliannya beberapa tahun lalu. Andai dijaga oleh penggunaan plat merah, lembaga keuangan manapun pasti tidak akan ada yang berani terima. Menurut saya, jangan cuma kepala desa, cari juga pihak-pihak yang terlibat sehingga membuat mobil tersebut terkesan milik pribadi.” Demikian respon Diki Sam Ani dari Albadar Institute, saat dihubungi melalui salurang whatsapp, Rabu (22/01/2025).

Kepala desa yang diduga melakukan penggelapan BPKB Mobil Desa Siaga untuk kepentingan dirinya sendiri itu berinisial HP. Ia adalah salah seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button