Netizen: “DPRD Kota Tasikmalaya Tong Sararé Waé!”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Gelombang respons warga terhadap pelaksanaan proyek Inpres Tahap III di Kecamatan Cibeureum semakin keras terdengar. Di media sosial, seorang netizen bernama Heri Ferianto mengunggah foto papan proyek BBWS Citanduy dan surat audiensi dari Aliansi Masyarakat Cibeureum. Unggahan itu dibagikan pada Senin (1/12/2025) di grup “Forum Diskusi Warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya”, lengkap dengan keluhan yang menyoroti lemahnya pengawasan legislatif.
Dalam unggahannya, Heri menuliskan kritik tegas:
“DPRD Kota Tasikmalaya daramang? Kumaha ieu pelaksanaan kegiatan Inpres Tahap III ngageuleuyeung sakarepna diarantep tanpa pengawasan… Cik turun ka lapangan, ulah sararé wé.” Ungkapan “tong sararé waé”—yang dalam bahasa Indonesia berarti “jangan kebanyakan tidur”, langsung menyenggol telinga publik.
Menurutnya, proyek bernilai Rp47 miliar itu berjalan tanpa sosialisasi dan mengganggu lahan warga di beberapa kelurahan.
Keluhan itu tidak berdiri sendiri. Salah satu foto dalam unggahan tersebut menunjukkan adanya surat resmi dari Aliansi Masyarakat Cibeureum yang ditujukan kepada Camat Cibeureum. Surat bertanggal 28 November 2025 itu berisi permohonan audiensi untuk membahas dampak kegiatan pembangunan irigasi yang menyentuh wilayah Awipari, Margabakti, Kotabaru, dan Setianegara.
Warga Tak Diberi Tahu
Dari unggahan tersebut dapat dipastikan, masyarakat di lintasan pekerjaan mengklaim tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelum proyek dimulai. Mereka juga mengeluhkan adanya gangguan terhadap tanah dan “pepelakan” yang berada di sekitar garis pekerjaan.
Sementara itu, papan proyek yang difoto Heri menunjukkan bahwa BBWS Citanduy, melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy, sedang mengerjakan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dalam jangka waktu 59 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari. Meski detail kontrak terpampang jelas, warga justru mempertanyakan mengapa informasi lapangan tidak disampaikan sejak awal.
Situasi ini kemudian memicu keinginan kuat dari warga untuk duduk bersama. Dalam suratnya, Aliansi Masyarakat Cibeureum meminta Camat menghadirkan pihak BBWS, kontraktor, hingga konsultan pengawas dalam forum audiensi yang mereka usulkan pada 2 Desember 2025. Mereka ingin meminta penjelasan menyeluruh mengenai batas-batas pekerjaan, potensi gangguan lahan, hingga bentuk tanggung jawab jika ada kerusakan pada aset warga.
“Yang kami butuhkan bukan sekadar proyek selesai tepat waktu, tetapi juga komunikasi yang menghargai keberadaan warga,” demikian salah satu poin yang ditegaskan dalam permohonan tersebut.
Kritik Mengarah ke DPRD
Postingan di ruang publik tersebut menjadi kritik paling tajam yang mengarah ke DPRD Kota Tasikmalaya. Netizen tersebut menyinggung fungsi pengawasan legislatif terhadap proyek yang nilainya cukup besar. Mengingat program ini termasuk kegiatan Inpres, harapan masyarakat terhadap keterlibatan DPRD semakin tinggi, termasuk dalam memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai regulasi dan tidak merugikan warga.
Unggahan Heri memperkuat sentimen tersebut. Ia menilai, dengan besarnya anggaran dan lokasi pekerjaan yang langsung bersinggungan dengan lahan warga, seharusnya ada pengawasan yang lebih intensif.
“Anggaran sakitu gedéna dilaksanakeun dina waktu 59 hari. Ulah diantep saguluyurna,” tulisnya, mengarah pada kekhawatiran bahwa pekerjaan dilakukan terburu-buru tanpa kontrol memadai.
Engkus (51), warga Cibeureum, menyatakan dukungan terhadap postingan netizen tersebut. Menurutnya, DPRD harus benar-benar turun ke lapangan, memeriksa proses pelaksanaan, dan memastikan seluruh prosedur, termasuk sosialisasi, telah dijalankan. Kritik semacam ini menggambarkan meningkatnya sensitivitas publik terhadap proyek-pryek pembangunan berskala besar yang menggunakan anggaran negara.
Di saat warga menunggu kejelasan lewat audiensi, percakapan tentang tanggung jawab pengawasan DPRD menjadi bagian penting yang tak bisa diabaikan. Warga berharap suara mereka didengar, bukan hanya lewat komentar di media sosial, tetapi juga melalui tindakan nyata berupa kunjungan langsung dan klarifikasi terbuka.
Bola kini berada di tangan para wakil rakyat. Masyarakat Cibeureum sudah menyampaikan keresahan mereka melalui jalur resmi dan jalur publik. Tinggal menunggu, apakah kehadiran DPRD dan pihak terkait benar-benar muncul di lapangan, atau keluhan bernada “tong sararé waé” itu akan kembali menggema di ruang-ruang diskusi warga Kota Tasikmalaya. (AS)



