Kajian

“Menjarah Data” Wakil Rakyat, Bukan Menjarah Rumah (Bagian 4)

lintaspriangan.com, KAJIAN LINTAS. Dalam upaya mengawasi wakil rakyat, akses terhadap data resmi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hak setiap warga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat memahami bagaimana anggaran dialokasikan, jenis program yang dijalankan, dan sejauh mana kinerja wakil rakyat benar-benar menjawab kebutuhan konstituen. Dengan kata lain, data resmi adalah alat yang memperkuat suara rakyat, sekaligus menjadi sarana untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat.

Jenis data yang bisa diakses pun beragam. Pokok Pikiran DPRD, atau biasa disingkat pokir, adalah program atau kegiatan yang diajukan oleh anggota DPRD, idealnya berdasarkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses. Laporan reses sendiri menjadi bukti bahwa program yang diusulkan memang hasil aspirasi konstituen. Sementara risalah sidang dan keputusan rapat memberikan gambaran proses pengambilan keputusan dan bagaimana alokasi anggaran ditetapkan.

Tidak kalah penting, dokumen anggaran dan realisasi program menampilkan sejauh mana program yang dibiayai APBD berjalan sesuai rencana. Semua informasi ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan diatur pula dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Namun, dalam praktiknya, pengelolaan pokir tidak selalu berjalan transparan. Salah satu pola yang sering ditemukan adalah pokir yang diajukan tanpa jejak reses. Artinya, program yang seharusnya lahir dari aspirasi masyarakat justru muncul tanpa dokumentasi resmi pertemuan dengan konstituen.

Dalam situasi seperti ini, kerap terjadi persekongkolan antara anggota DPRD dan pihak pemborong. Alih-alih mewakili kebutuhan rakyat, anggota DPRD justru mengusulkan program yang menguntungkan pihak tertentu, misalnya pemborong yang memiliki kedekatan politik atau personal.

Selain itu, tidak jarang program yang dibiayai melalui pokir dijalankan oleh pihak pelaksana yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas atau kompetensi yang sesuai. Contohnya, sebuah perusahaan yang bidang usahanya utama di konstruksi ditugaskan untuk menyelenggarakan pelatihan menjahit. Praktik semacam ini biasanya muncul karena program tersebut merupakan titipan anggota DPRD yang mengusulkannya, sehingga kualitas pelaksanaan menjadi terabaikan. Akibatnya, tujuan program yang seharusnya memberdayakan masyarakat tidak tercapai, dan dana publik tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pola ketiga yang sering muncul terkait siapa penerima program pokir. Beberapa yayasan atau kelompok tani yang menjadi penerima dana tak jarang memiliki hubungan personal atau kedekatan dengan anggota DPRD pengusul. Bahkan dalam beberapa kasus, yayasan penerima didirikan oleh anggota DPRD sendiri meski atas nama orang lain, misalnya orang-orang dekatnya.

Kondisi di atas menciptakan konflik kepentingan, di mana pengawasan formal menjadi sulit dilakukan dan potensi penyalahgunaan dana publik meningkat. Secara keseluruhan, praktik-praktik negatif ini tidak hanya menurunkan efektivitas anggaran, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon, melainkan fondasi agar program yang dihasilkan melalui pokir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan memahami jenis data dan mengenali pola penyimpangan, masyarakat dapat bersikap lebih kritis terhadap alokasi anggaran dan kualitas program pembangunan.

Pada bagian selanjutnya, artikel ini akan membahas lebih rinci tentang cara membongkar data dan informasi pokir, termasuk menelusuri penerima program, pelaksana, dan bukti dokumentasi reses, sehingga warga bisa mengawasi wakil rakyat secara lebih efektif dan berbasis data.

Giuliana P. Sesarani

Giuliana Puti Sesarani, S.H. Redaktur Pelaksana Lintas Priangan [lintaspriangan.com]
Back to top button