Berita Tasikmalaya

H. Aslim Kecam TV Nasional: ‘Santri Feodalis’ Bukan Realitas Pesantren

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kontroversi tajam menyeruak setelah tayangan salah satu televisi nasional yang diduga menyebut santri sebagai “feodalis” menjadi viral dan menuai kecaman luas. Di tengah sorotan tajam publik, H. Aslim, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum Leuwikidang Kota Tasikmalaya, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf resmi dari stasiun televisi tersebut.

Tuduhan “Santri Feodalis” dan Reaksi Publik

Siaran kontroversial itu memuat narasi yang menampilkan santri dalam bingkai stereotip feodalistis, menggambarkan mereka seperti budak yang tunduk tak terbantah kepada ulama atau kiai, dengan implikasi bahwa kehidupan santri di pesantren dibentuk atas dasar kultur pemberian amplop, penundukan diri tanpa rasionalitas, dan hubungan hierarkis ekstrem.

Narasi ini memicu kemarahan banyak pihak, terutama dari kalangan pesantren dan santri di berbagai daerah yang merasa terlukai marwahnya.

Di berbagai kanal media sosial, cuplikan tayangan tersebut tersebar luas, disertai komentar negatif dan seruan boikot terhadap stasiun televisi tersebut.

Pernyataan Tegas H. Aslim: “Fitnah Terstruktur, Pencemaran Nama Institusi Santri”

Menanggapi polemik itu, H. Aslim, S.H., M.H., dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dan pimpinan pondok pesantren, angkat bicara tegas. Dalam pernyataannya, ia menyebut klaim bahwa santri adalah “feodalis” sebagai fitnah yang terstruktur dan secara langsung mencemarkan wibawa institusi pesantren di Indonesia.

Menurut H. Aslim: “Penggambaran santri sebagai entitas ‘feodalis’ adalah distorsi berbahaya yang tidak berdasar sama sekali terhadap realitas kehidupan pesantren. Santri bukan objek yang dipaksakan tunduk, melainkan insan yang dibentuk melalui proses pendidikan, pembiasaan adab, pengajaran, dan tanggung jawab spiritual.”

Ia menegaskan bahwa hubungan antara santri dan guru atau kiai dalam pesantren berlandaskan hormat, prinsip pembelajaran, dan pembinaan akhlak, bukan dominasi mutlak. Dalam pesantren Mabdaul Ulum Leuwikidang yang ia pimpin misalnya, ia menegaskan bahwa partisipasi santri dalam layanan seperti kebersihan, administrasi, bahkan tugas asistensi hanyalah bentuk pendidikan karakter, bukan praktik relasi feodalisme.

H. Aslim juga meminta stasiun televisi terkait agar menunjukkan data, riset, atau substansi konkret yang menjadi dasar narasi tersebut. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, menurutnya media harus bertanggung jawab atas pelanggaran etika jurnalistik.

Tuntutan Konkret: Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Edukasi Kritis

H. Aslim menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pihak televisi:

  1. Klarifikasi publik terhadap narasi “santri feodalis”. Apakah representatif dan berdasar fakta?
  2. Permintaan maaf terbuka kepada Pondok Pesantren, para santri, kiai, dan masyarakat pesantren di seluruh Indonesia.
  3. Pencabutan tayangan atau segmen yang memuat narasi tersebut dan penggantian dengan dialog atau program edukatif yang mencerahkan.
  4. Netralitas dan kelengkapan riset media, agar dalam menayangkan isu keagamaan atau pendidikan, stasiun televisi menjalankan verifikasi, konfirmasi narasumber, dan sensivitas terhadap kultur lokal.
  5. Lebih lanjut, H. Aslim mengajak masyarakat terutama kalangan santri dan kiai agar merespons dengan tenang namun kritis, serta mendorong lembaga pers dan regulator media (KPI, Dewan Pers) untuk ikut mengawal agar kejadian serupa tak terulang.

Implikasi terhadap Reputasi Pesantren dan Ruang Publik Media

Isu “santri feodalis” bukan sekadar persoalan framing media, melainkan juga berpotensi merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan agama dengan fondasi moral, toleransi, dan pembentukan karakter. Jika narasi seperti itu dibiarkan merajalela tanpa koreksi, publik bisa terjebak stereotip keliru bahwa santri adalah kelompok subaltern tanpa suara kritis.

H. Aslim menilai bahwa stasiun televisi berperan tidak sekadar penyampai konten hiburan atau informasi, tapi juga pembentuk opini. Oleh karena itu, media harus menjaga keseimbangan, memverifikasi narasumber, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, terutama bila menyentuh ranah keagamaan, dunia pesantren, dan simbol-simbol keilmuan Islam.

Menjaga Marwah Santri di Era Digital

Kasus ini memberikan pelajaran penting bahwa dalam era digital dan viralitas berita cepat, media harus sangat berhati-hati memformulasikan judul, narasi, dan ilustrasi, khususnya bila menyangkut kelompok sensitif seperti santri dan pesantren. Tuduhan seperti “santri feodalis” yang tidak berdasarkan fakta nyata berisiko menjadi fitnah massal yang menyalahi prinsip jurnalisme kredibel.

Dengan suara tegas dari H. Aslim, kita diperlihatkan bagaimana seorang tokoh pesantren dan legislator di daerah menuntut pertanggungjawaban media atas narasi yang dinilai mencederai martabat umat. Ke depannya, dialog konstruktif antara media dan lembaga keagamaan sangat diperlukan agar konten yang dihasilkan lebih adil, cermat, dan memperkuat, bukan malah menjatuhkan peran santri sebagai ujung tombak moderasi Islam di Indonesia. (GPS)

Related Articles

Back to top button