Berita Tasikmalaya

Pemusnahan Miras di Tasikmalaya, Lebih dari 3000 Botol Digilas

Pemusnahan miras sebanyak 3.207 botol dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai bukti nyata komitmen menegakkan aturan terkait minuman beralkohol pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025.

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemusnahan miras sebanyak 3.207 botol dilakukan Pemkot Tasikmalaya di halaman Balai Kota, Kamis, 28 Agustus 2025. Botol-botol tersebut hasil operasi Satpol PP setelah pengintaian selama sepekan. Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan pemusnahan miras ini bukti nyata komitmen menegakkan Perda dan Perwalkot terkait minuman beralkohol.

Pemkot bersama Forkopimda menargetkan Tasikmalaya menjadi kota bebas miras atau Zero Minol. Viman mengajak masyarakat melaporkan indikasi peredaran miras agar segera ditindak tegas.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan 3.207 botol minuman keras dari 19 merek berbeda hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ribuan botol tersebut disita dari sebuah ruko grosir air mineral kemasan di Jalan Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pemusnahan miras dilakukan di halaman Balai Kota Tasikmalaya dengan cara digilas alat berat (stum). Acara ini berlangsung Kamis pagi, 28 Agustus 2025, dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama, serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut menjadi wujud konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwalkot). “Ini komitmen Pemkot Tasikmalaya. Kita memiliki aturan mengenai minuman beralkohol, dan pemusnahan miras ini bukti nyata pelaksanaannya,” ujarnya.


Proses Penindakan

Menurut Viman, ribuan botol itu berhasil diamankan setelah Satpol PP melakukan pengintaian selama sepekan. Ia menilai kesigapan petugas menjadi faktor utama keberhasilan operasi. “Alhamdulillah, Satpol PP bekerja cepat. Dari pendalaman dan pengintaian yang cermat, akhirnya 3.207 botol miras berhasil disita,” jelasnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah bersama Forkopimda berkomitmen menjadikan Tasikmalaya sebagai kota bebas miras. Ia menyebut momentum ini harus menjadi pijakan kuat menuju Zero Minol. “Tasikmalaya harus menjadi contoh. Zero Minol bukan hanya slogan, tetapi cita-cita yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.


Ajakan kepada Masyarakat

Selain itu, Viman mengajak seluruh masyarakat ikut aktif memberantas peredaran minuman keras. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan indikasi penjualan miras di lingkungan masing-masing. “Silakan laporkan ke RT, RW, kelurahan, maupun kecamatan bila ada tanda-tanda peredaran miras. Pemerintah bersama Satpol PP, TNI, dan Polri akan bertindak cepat,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, pemusnahan miras bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah nyata untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenangan hidup warga Tasikmalaya. (Lintas Priangan/AB)

Related Articles

Back to top button