Musisi Legendaris Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Fariz Rustam Munaf, yang lebih dikenal sebagai Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menjerat musisi senior tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Fariz RM bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap seorang berinisial ADK (46) di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Utara. Dari penangkapan ADK, polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengidentifikasi Fariz RM sebagai salah satu tersangka. Fariz kemudian ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Barang Bukti dan Status Hukum
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain paket kecil sabu dan beberapa gram ganja. Atas temuan ini, Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Fariz RM
Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Fariz RM. Sebelumnya, ia telah tiga kali terjerat kasus serupa:
- Tahun 2007: Fariz ditangkap pada 28 Oktober di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
- Tahun 2015: Ia kembali ditangkap di kediamannya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, saat tengah mengonsumsi ganja.
- Tahun 2018: Penangkapan ketiga terjadi pada 24 Agustus di rumahnya, dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Respons Publik dan Keluarga
Kabar penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Fariz RM dikenal sebagai musisi legendaris dengan kontribusi besar di industri musik Indonesia. Keluarga dan kerabat dekatnya belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Fariz RM. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan sekitar.
Profil Singkat Fariz RM
Fariz Rustam Munaf lahir pada 5 Januari 1959 di Jakarta. Ia memulai karier musiknya pada tahun 1977 dan dikenal melalui lagu-lagu populer seperti “Sakura” dan “Barcelona”. Selain sebagai penyanyi, Fariz juga dikenal sebagai penulis lagu dan multi-instrumentalis. Ia merupakan paman dari penyanyi dan aktris Sherina Munaf.
Kasus yang menimpa Fariz RM menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi narkoba dan mendukung upaya pemberantasan peredarannya di Indonesia. (Lintas Priangan)



