Berita Pangandaran

Polsek Pangandaran Amankan Ratusan Botol Arak Bali

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polres Pangandaran berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak bali Selasa, 11 Februari 2024, dini hari.

Ratusan botol miras tersebut diamankan dari seorang penjual yang berlokasi di Pasar Wisata, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.

“Laporan masyarakat menginformasikan adanya peredaran miras di kawasan itu,” kata Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, saat ditemui di kantornya, Selasa dini hari.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah botol miras arak bali yang disimpan di tempat penjual tersebut.

“Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis arak bali yang disimpan di sebuah toko,” Kata AKP Nandang.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras yang dapat membahayakan ketertiban masyarakat dan mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menindak tegas peredaran miras di wilayah Pangandaran,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Banjar tersebut.

Penjual dan barang bukti berupa ratusan botol miras itu kemudian dibawa ke Polsek Pangandaran untuk diperiksa lebih lanjut dalam rangka proses hukum.

“Ratusan botol miras beserta penjual kini telah diamankan di Polsek Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

“Tindak lanjut dari kasus ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya miras bagi kesehatan dan ketertiban umum,” tutup AKP Nandang Rokhmana. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button