Mulai 2026, Bappeda Ciamis Ganti Nama

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pergantian tahun 2026 membawa perubahan penting dalam tata kelola perencanaan pembangunan di Kabupaten Ciamis. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini bukan sekadar urusan papan nama atau stempel baru, melainkan bagian dari penataan kelembagaan yang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025.
Regulasi tersebut merupakan perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan dasar hukum itu, sejak 1 Januari 2026, fungsi perencanaan pembangunan di Ciamis secara resmi diperluas dengan mandat riset dan inovasi. Artinya, perencanaan pembangunan daerah tidak lagi semata bertumpu pada rutinitas administratif, tetapi diarahkan agar lebih adaptif, berbasis data, dan selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam struktur baru ini, Bappeda Kabupaten Ciamis bertransformasi menjadi Bapperida dan ditetapkan sebagai Badan Tipe A, yang menandakan peran strategisnya sebagai unsur penunjang utama pemerintahan daerah di bidang perencanaan, pengembangan, riset, dan inovasi. Penetapan tersebut tertuang secara eksplisit dalam pasal perubahan Perda, sekaligus menegaskan bahwa fungsi riset bukan lagi “tambahan pekerjaan”, melainkan bagian inti dari desain kelembagaan.
Dari Perencanaan Administratif ke Berbasis Riset
Perubahan nomenklatur Bappeda Ciamis menjadi Bapperida memiliki pijakan kuat pada kebijakan nasional. Salah satu dasar pertimbangannya adalah penyesuaian dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah. Dengan rujukan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan harmonisasi agar struktur organisasinya sejalan dengan arah kebijakan pusat
Secara substansi, penambahan fungsi riset dan inovasi mengisyaratkan perubahan cara kerja. Jika sebelumnya Bappeda Ciamis dikenal sebagai “dapur” dokumen perencanaan—mulai dari RPJMD hingga RKPD, maka ke depan Bapperida diharapkan menjadi pusat pengolahan data, analisis kebijakan, serta pengembangan inovasi daerah. Riset menjadi dasar sebelum program dilahirkan, bukan sekadar pelengkap setelah keputusan diambil.
Baca Berita Ciamis lainnya: UMK Ciamis dan Pesan Singkat tentang Ekonomi Vietnam
Bagi publik, perubahan ini penting karena menyentuh hulu kebijakan. Perencanaan yang berbasis riset diharapkan mampu meminimalkan program yang tidak tepat sasaran dan memperkuat efektivitas penggunaan anggaran. Dengan kata lain, perubahan nama Bappeda Ciamis menjadi Bapperida membawa konsekuensi pada kualitas kebijakan, bukan hanya pada struktur organisasi.
Berlaku Awal Tahun, Menata Arah Pembangunan
Perda Nomor 5 Tahun 2025 sendiri ditetapkan dan diundangkan pada 1 Oktober 2025. Namun, penerapannya diselaraskan dengan awal tahun anggaran, sehingga perubahan nomenklatur dan fungsi Bappeda Ciamis efektif berjalan mulai 1 Januari 2026. Pola ini lazim dalam tata kelola pemerintahan daerah agar transisi kelembagaan tidak mengganggu siklus perencanaan dan penganggaran.
Selain perubahan pada Bappeda Ciamis, Perda ini juga menata kembali susunan perangkat daerah lainnya. Namun, perubahan Bappeda menjadi Bapperida menjadi salah satu poin paling menonjol karena menyangkut arah perencanaan pembangunan secara keseluruhan. Pemerintah daerah menempatkan riset dan inovasi sebagai fondasi, bukan sekadar jargon dalam dokumen visi-misi.
Bagi kalangan aparatur sipil negara, akademisi, hingga masyarakat pemerhati kebijakan publik, transformasi ini patut dicermati. Keberhasilan perubahan Bappeda Ciamis menjadi Bapperida tidak diukur dari seberapa cepat papan nama diganti, melainkan dari sejauh mana riset benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan.
Singkatnya, mulai tahun 2026, Bappeda Ciamis memang ganti nama. Namun yang lebih penting, daerah ini sedang menata ulang cara merencanakan masa depannya, dari yang semula administratif, menuju perencanaan pembangunan yang lebih berbasis pengetahuan dan inovasi. (AS)



