Berita Tasikmalaya

Sudah 2 Minggu, Setwan Kab. Tasikmalaya Masih Membisu

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sudah dua minggu berlalu, sejak Diki Sam Ani, aktivis dari Forum Diskusi Albadar Institute melayangkan surat permohonan informasi publik ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Setwan Kab. Tasikmalaya. Namun, hingga berita ini ditulis, Jumat (31/01/2025), Diki mengaku belum mendapat kabar apapun dari lembaga publik tersebut.

“Ya, sudah dua minggu. Setwan Kab. Tasikmalaya masih membisu,” ujar Diki, saat dihubungi Lintas Priangan via aplikasi perpesanan whatsapp.

Sekitar dua minggu lalu, Diki melayangkan surat permohonan informasi publik ke Setwan Kab. Tasikmalaya. Ia mengaku terpaksa menempuh jalur tersebut lantaran upaya untuk mencoba komunikasi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya ternyata tidak direspon sama sekali. Selanjutnya, Diki akan menunggu respon Setwan Kab. Tasikmalaya dalam 10 hari kerja.

“Kalau berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pemohon punya waktu 10 hari kerja untuk menunggu. Kalau sampai 10 hari kerja tidak ada respon, kita bisa laporkan ke atasannya, sampai nanti ada sidang ajudikasi di Komisi Informasi,” terang Diki.

Adapun informasi publik yang diminta Diki adalah berupa bukti-bukti belanja iklan yang pernah dilaksanakan oleh Setwan Kab. Tasikmalaya. Menurut Diki, dari beberapa anggaran belanja iklan tersebut, ada satu yang mencurigakan, karena ternyata pihak penyedianya tidak teridentifikasi sebagai perusahaan pers.

“Kalau belanja iklan itu kan harus ke perusahaan pers. Nggak bisa ke perusahaan lain, misal ke perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Jenis perusahaan pers itu khusus, tidak bisa digabung dengan bidang lain. Bidang usahanya dibatasi, hanya bidang-bidang yang berkaitan dengan bidang utama yaitu penerbita media. Nah, ada salah satu belanja iklan Setwan Kab. Tasikmalaya yang diduga penyedianya bukan perusahaan pers. Makanya untuk membuktikan indikasi tersebut, kami minta bukti iklannya di media apa, dalam bentuk apa,” terang Diki.

Masih menurut Diki, ia bersama rekan-rekannya sempat menelusuri keberadaan perusahaan tersebut, yang menurut data di LPSE Kabupaten Tasikmalaya beralamat di salah satu ruas jalan di Kota Tasikmalaya. Namun ternyata, saat alamat tersebut dicek, tidak ada perusahaan pers yang dimaksud.

“Kami sudah cek ke lokasi. Hasilnya, ya tidak meyakinkan. Kalau belanja yang lain kan jelas perusahaan penyedianya. Dicek di internet juga mudah, tidak harus didatangi ke alamat perusahaan. Tapi yang satu ini meragukan,” pungkas Diki. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button