Berita Ciamis

HMI Ciamis Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam momentum Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Ciamis. Ketua Umum HMI Ciamis, Adytya Maulana Aziz, menyampaikan bahwa korupsi adalah masalah serius yang merusak kepercayaan masyarakat dan menjadi penghambat utama pembangunan daerah.

“Korupsi itu ibarat penyakit yang terus menggerogoti masa depan bangsa,” ujar Adytya dalam orasinya di depan para anggota HMI dan masyarakat Ciamis.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk penegak hukum dan masyarakat.

Dalam pernyataannya, HMI menyoroti pentingnya pelaksanaan undang-undang terkait antikorupsi, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Undang-undang tersebut, menurut mereka, harus menjadi landasan utama bagi setiap pejabat negara untuk bertindak transparan, jujur, dan bertanggung jawab.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana pemerintah bekerja dan bagaimana kasus korupsi ditangani,” kata salah satu anggota HMI, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu, HMI juga mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Dalam orasi tersebut, HMI menyampaikan empat poin utama yang menjadi fokus mereka dalam pemberantasan korupsi.

Pertama, mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum tuntas.

“Kami ingin melihat tindakan nyata dari Kejari, bukan hanya janji-janji belaka,” ujar Adytya.

Kedua, HMI mendesak Kejari untuk lebih terbuka dalam menangani kasus korupsi. Transparansi dianggap sebagai cara untuk memastikan masyarakat dapat ikut mengawasi proses hukum yang berjalan.

Ketiga, HMI mengecam segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Mereka menyebut korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Terakhir, HMI menyatakan dukungan mereka kepada Kejari dalam menyelesaikan kasus-kasus besar.

“Kami percaya sinergi antara masyarakat dan penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” ungkap salah satu pengurus HMI.

Menanggapi aksi dan pernyataan HMI, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis, Herris Priyadi, mengapresiasi dukungan yang diberikan. Herris menyebut aksi ini menjadi dorongan bagi Kejari untuk bekerja lebih optimal dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi.

“Kami sampaikan apresiasi kepada teman-teman HMI Ciamis. Aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada kami agar bisa tegak lurus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” tegas Herris.

Herris menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat membantu dalam berbagai kasus yang ditangani oleh Kejari. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kasus besar yang baru saja diselesaikan adalah dugaan korupsi penyimpangan dana fasilitas bergulir dari BLU P3H KLHK terhadap PT Rona Niaga Raya, dengan kerugian negara mencapai Rp 56 miliar.

“Alhamdulillah, di pembuktian pertama tingkat pertama, kami berhasil memenangkan kasus ini,” kata Herris.

Selain itu, Herris menyebutkan bahwa Kejari Ciamis saat ini tengah fokus pada dua kasus besar lainnya, yaitu pembangunan SMK 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu. Ia menjelaskan bahwa proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi sedang berlangsung.

“Dukungan dari HMI menjadi motivasi bagi kami untuk menyelesaikan perkara ini,” tambahnya.

BACA JUGA: LSM GMBI dan Komitmen Menjaga Stabilitas Daerah

Melalui momentum Hakordia ini, HMI Cabang Ciamis berharap pemberantasan korupsi dapat menjadi gerakan bersama yang konsisten. Mereka percaya bahwa dengan kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum, Kabupaten Ciamis dapat menjadi contoh daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

“Korupsi bukan hanya masalah uang, tetapi masalah moral dan masa depan kita,” tutup Adytya, mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Eddy lintaspriangan.com)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button