Jelang Pemilu, KPU dan Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Benahi Data dari Sekarang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menilai ketertiban administrasi partai politik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester II Tahun 2025, yang digelar di Aula KPU Ciamis, Selasa (23/12/2025).
Melalui kegiatan ini, KPU mendorong partai politik untuk tidak menunggu tahapan resmi pemilu dalam membenahi data, melainkan mulai menata administrasi sejak dini sebagai bentuk kesiapan kelembagaan.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga akurasi dan legalitas partai politik sebagai peserta pemilu.
“Ini menjadi alarm awal kesiapan partai politik. Empat aspek utama yang kami dorong untuk ditertibkan adalah kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat partai,” ujarnya.
Oong mengungkapkan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang diundang, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinyatakan siap melakukan unggah data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sementara partai lainnya masih terkendala akses atau menunggu keputusan dari struktur pusat.
“Kami memahami bahwa tidak semua kewenangan berada di tingkat kabupaten. Namun kesiapan data harus mulai dibangun dari sekarang agar tidak menjadi masalah saat tahapan pemilu dimulai,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan alamat sekretariat partai politik.
Menurutnya, masih ditemukan kondisi di mana kantor partai sulit dilacak saat dilakukan verifikasi lapangan.
“Kalau administrasi rapi, proses verifikasi pun akan mudah dan tidak merugikan partai itu sendiri,” tegas Oong.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif memastikan pengawasan terhadap pemutakhiran data dilakukan secara melekat. Pihaknya telah dibekali akses viewer SIPOL untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA: Any Randiany dan Ribuan Honorer Ciamis Terima SK Pengangkatan
“Pengawasan kami fokus pada keanggotaan dan keberadaan sekretariat. Banyak kasus keanggotaan yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau berstatus ASN, namun masih tercatat,” ungkapnya.
Samsul menilai sistem pemutakhiran berkelanjutan memberi ruang bagi partai politik untuk lebih tertib tanpa tekanan tenggat waktu ekstrem seperti pada tahapan pemilu sebelumnya.
“Kami berharap dengan sistem ini, partai politik lebih siap, lebih tertib, dan tidak lagi terburu-buru menjelang batas waktu,” katanya.
Hingga Semester II Tahun 2025, belum ada partai politik yang dinyatakan tervalidasi sepenuhnya. Kesiapan perubahan kepengurusan dan kepastian sekretariat masih menjadi faktor utama dalam proses verifikasi.
“Evaluasi akhir kemungkinan baru terlihat di penghujung Desember. Ini menjadi catatan penting bagi semua partai,” pungkas Samsul.
(FSL)



