Berita Ciamis

Pemkab Ciamis Raih Nilai SPI Tertinggi 2025 Tingkat Jawa Barat

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.

Berdasarkan penilaian yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Ciamis berhasil meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat sekaligus menjadi satu-satunya kabupaten yang masuk dalam kategori “Terjaga” (Hijau).

Pengumuman tersebut disampaikan KPK pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (09/12/2025).

Pada kesempatan itu, KPK memaparkan hasil SPI nasional, melakukan evaluasi terhadap tren integritas di berbagai daerah, serta menyoroti pemerintah daerah yang menunjukkan lompatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam hasil yang dirilis, Pemkab Ciamis tercatat memperoleh skor 78,35, jauh di atas rata-rata nasional. Pencapaian ini menempatkan Ciamis sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Jawa Barat, sekaligus melampaui pencapaiannya pada tahun sebelumnya yang masih berada dalam status “Waspada” (Orange)

Atas capaian itu, Ciamis juga naik peringkat dari sebelumnya posisi ketiga, tahun 2025 ini menjadi yang terbaik se-Jawa Barat

Peningkatan signifikan ini menjadi bukti langkah Pemkab Ciamis dalam memperkuat tata kelola, transparansi pelayanan publik, dan integritas penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan apresiasi dan menegaskan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja berbagai pihak, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus membangun budaya kerja berintegritas.

Bupati juga mengajak ASN di lingkup Pemkab Ciamis untuk berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan prioritas untuk kepentingan dinas.

“Kami menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari pihak mana pun,” ujarnya.

BACA JUGA: Wajib Pajak di Ciamis Dapat Hadiah

Bupati berharap, pencapaian itu tidak hanya menjadi prestasi temporer, tetapi menjadi pijakan kuat untuk menjaga bahkan meningkatkan nilai SPI pada tahun 2026 dan seterusnya.

Bupati menegaskan, SPI merupakan survei independen yang dilakukan sepenuhnya oleh KPK tanpa intervensi pemerintah daerah. Survei tersebut melibatkan responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta para ahli (expert).

“Hasilnya ini mencerminkan integritas dan persepsi publik yang objektif terhadap tata kelola pemerintahan di Ciamis,” jelasnya.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

Dengan status “Terjaga”, Pemkab Ciamis menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas bukan sekadar program formalitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang terus dikembangkan. (NID)

Related Articles

Back to top button