Doa Nabi untuk Pegawai Negeri

Maknanya untuk Pegawai Negeri
Perhatikan kalimat Nabi ﷺ:
مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا
“Siapa saja yang mengurus sebagian urusan umatku…”
Tidak dibatasi pejabat tinggi.
Makna dalam lafaz ini mencakup:
- pegawai pelayanan
- staf administrasi
- petugas loket
- guru, tenaga kesehatan
- pegawai di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif
- dan siapa pun yang diberi amanah melayani masyarakat
Artinya, ASN adalah orang-orang yang secara langsung masuk dalam doa Nabi ﷺ ini.
Jika Amanah → Doa Kebaikan
Jika para pelayan masyarakat bisa:
- melayani dengan sabar
- memudahkan urusan warga
- tidak merendahkan orang kecil
- jujur meski tidak diawasi
Nabi ﷺ mendoakan kebaikan untuk mereka.
Doa Nabi bukan doa biasa. Ia mustajab.
Jika Menyakiti → Doa Peringatan
Namun jika pelayan masyarakat melakukan sebaliknya, misalnya:
- mempersulit tanpa alasan yang benar
- melayani dengan kasar
- menyalahgunakan wewenang
- melakukan pungutan liar
- atau bahkan sampai menipu rakyat
maka Nabi ﷺ tidak memuji,
tetapi justru memperingatkan dengan doa yang berat.
Dalam kesempatan lain, Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis lain:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً
فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهَا
إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya:
“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah mengurus rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah haramkan baginya surga.”
Hadis ini muttafaq ‘alaih, diriwayatkan oleh Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.



